Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Maret 2018 | 21.53 WIB

Tidak Kerjakan Tugas, Seorang Guru Tega Hukum Muridnya Jilati WC

MBP, murid SD Negeri 104302, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai yang dihukum oleh oknum guru RM menjilati WC. - Image

MBP, murid SD Negeri 104302, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai yang dihukum oleh oknum guru RM menjilati WC.

JawaPos.com - Seorang guru di SD Negeri 104302, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara tega menghukum muridnya menjilati WC. Hukuman itu diberikan karena sang murid tidak mengerjakan tugas seperti yang diperintahkan oleh gurunya.


Guru berinisial RM tersebut diketahui menyuruh muridnya MBP menjilati WC karena tidak membawa kompos pada Jumat (9/3) lalu. Sang murid dihukum menjilati WC sebanyak 12 kali. Baru empat kali menjilat WC, MBP muntah. 


Mengetahui hukuman tersebut, orang tua MBP berang. Sang ibu korban, SH langsung meminta agar sang guru diberi pelajaran. "Ini keterlaluan, tidak berperikemanusiaan," ujarnya singkat, Kamis (15/3). 


Mendengar kabar tersebut, Dinas Pendidikan langsung bertindak. Sang guru pun langsung dimutasi. Mutasi tersebut merupakan bagian dari sanksi atas tindakan guru yang dinilai keterlaluan.


"Sudah kita berikan tindakan, dengan memindah tugaskan ke salah satu Kecamatan atau UPT (Unit Pelayanan Terpadu) di Kabupaten Sergei," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Serdang Bedagai, ‎Joni Walker Manik. 


Tak sampai di situ, nasib RM juga masih bergantung pada kajian Dinas Pendidikan atas kasus tersebut. Bisa saja Disdik memberikan sanksi penundaan jabatan hingga sanksi administrasi. 


Joni pun mengakui bahwa hukuman yang diberikan RM kepada muridnya sangat keterlaluan. "Memang siswa ini tidak menjalankan apa yang diminta gurunya. (Lalu) dibuatlah hukuman yang di luar kemanusiaan," pungkasnya. 

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore