Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 September 2017 | 18.20 WIB

Mengapa Pemerintah Ngotot Terapkan Transaksi Non Tunai Pada Ruas Tol?

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk sejak hari ini (8/9) resmi menerapkan sistem satu tarif pada ruas tol Jagorawi. Selanjutnya, pada akhir Oktober mendatang, giliran seluruh ruas jalan tol tidak akan bisa bertransaksi secara manual, melainkan harus online.


Pakar Telematika, Abimanyu Wachjoehidajat memberikan analisanya atas penerapan kebijakan baru ini. Menurutnya, secara telematika kebijakan ini akan menguntungkan server yang digunakan untuk bertransaksi pada tol.


Ia melanjutkan, untuk menghitung suatu tarif transportasi telematika memerlukan A point dan B point. dimana A point adalah titik awal atau kendaraan melewati gerbang masuk sedangkan B point titik akhir atau kendaraan melewati gerbang keluar. Pemanfaatan ini kemudian dihitung dan ditagihkan kepada pengguna.


Bisa dibayangkan kesibukan server dalam menangani perhitungan biaya karena itu berarti harus mencari tahu titik awal pengguna yang berarti menanyakan server gerbang manapun tempat pengguna tersebut masuk, lalu menghitung tarif dan menampilkan tagihan.

"Tentu walau hanya sebentar tetapi dengan massivenya kendaraan keluar masuk diberbagai titik gerbang maka bisa dibayangkan kesibukan server. Meski hanya sekian detik, pekerjaan tersebut bisa  memperlambat kendaraan yang akan keluar tol. itu sebabnya banyak terjadi kemacetan pada gerbang keluar," kata dia.


Cara lain yang bisa dilakukan, lanjutnya, adalah dengan menanamkan informasi A point kedalam kartu saat di gerbang masuk, dan mengambil informasi tersebut saat di gerbang keluar (B point) dan menuliskan saldo terakhir pada kartu. lalu menghitung biaya berdasarkan jarak tersebut


Yang terpenting, dalam sebuah sistem penghitungan, agar hasilnya akurat, maka dalam telematika mengharuskan gerbang tol tersebut menuliskan nilai terakhir saldo pengguna. Selain itu, hasil penggunaan kartu juga perlu dilaporkan kepada perbankan agar bisa terpantau transaksinya.


"Gunanya bila ada complaint dan lain-lain maka bank dapat melacak penggunaan kartu," terangnya.


"Kini bayangkan dengan adanya sistem 1 tarif maka server tidak perlu berlama-lama atau repot-repot melakukan perhitungan. Setiap kendaraan yang lewat gerbang masuk bisa langsung ditagih atau ditarik biayanya. Kemudian sistem tidak perlu lagi memeriksa gerbang keluar," pungkasnya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore