
Ilustrasi
JawaPos.com - Langkah pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melakukan pembatasan operasional mobil barang pada masa mudik hingga balik Lebaran memang merupakan terobosan yang perlu diapresiasi.
Karena hal tersebut tidak hanya melibatkan satu lembaga pemerintah, terlebih lagi, dapat mengurangi tingkat kepadatan pada jalur utama yang biasa dilalui oleh para pemudik.
Wakil Ketua KADIN Indonesia bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan dan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat, pemberlakuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang yang menggunakan truk yang akan berakhir pada tanggal 29 Juni (H+3) mendatang.
Namun, melihat masih banyak pemudik yang kembali ke Jakarta dari kampung halaman, dirinya mengimbau agar para pemilik truk mau beroperasi kembali usai rangkaian pemudik balik ke tempat asalnya.
"Kami melihat jika pembatasan tersebut sampai H+4 maka akan bersamaan dengan perjalanan balik saudara-saudara kita dari kampung halamannya menuju Jakarta, dan hal ini diprediksi akan menimbulkan kemacetan diberapa simpul-simpul jalan yang biasa dilalui oleh para pemudik," katanya di Jakarta, Rabu (28/6).
Ia menambahkan, untuk membantu kelancaran saat arus balik mendatang, dirinya mengharapkann para pemilik truk beserta organisasi yang menaunginya, seperti Organda (Organisasi Pengusaha Angkutan Darat) dan Aptrindo (Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia) mau beroperasi kembali pada H+7 atau pada 3 Juli mendatang.
Imbauannya ini disampaikan, agar tidak terjadi kemacetan parah pada saar arus balik lebaran. Hal ini dikarenakan bertambahnya volume kerdararan di jalan dengan bertemunya antara pemudik yang akan kembali ke Jakarta dengan mobil barang dengan berat melebihi 14.000 kilogram, mobil barang lebih dari sumbu tiga atau lebih, dan mobil barang dengan kereta tempelan atau kereta gandengan.
"Pada Senin (3/7) para pemudik sudah kembali ke Jakarta dan kendaraan pemudik diprediksi tidak akan berpapasan atau bersama dengan mobil-mobil besar tersebut," katanya.
Seperti diketahui, bahwa pemerintah melalui Kemenhub telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan dan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan tahun 2017. Peraturan yang berisi pembatasan operasional ketiga jenis mobil barang tersebut, diberlakukan mulai 21 Juni 2017 atau H-4 pukul 00.01 WIB sampai dengan 29 Juni 2017 atau H+3 pukul 24.00 WIB.
Pembatasan operasional mobil barang pada masa mudik lebaran 2017 tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tentang Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor yang diterbitkan pada 16 Mei 2017, dan dijabarkan lebih rinci melalui Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat SK. 2717/AJ.201/DRJD/2017 yang diterbitkan pada 31 Mei 2017.
Aturan pembatasan operasional mobil barang tersebut tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), ternak, hantaran pos, sembako (beras, sagu, jagung, gula pasir, sayur, buah-buahan, daging, ikan, minyak goreng, margarin, susu, telur, garam), dan mobil barang pengangkut sepeda motor mudik gratis lebaran. Peraturan tersebut diberlakukan dengan tujuan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada masa Lebaran 2017.(cr2/JPG)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
