Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Desember 2016 | 02.46 WIB

Ini Santunan yang Diberikan Pemerintah ke Warga Aceh

Rahmi (7) salah satu bocah yang selamat dalam gempa di Pidie Jaya. - Image

Rahmi (7) salah satu bocah yang selamat dalam gempa di Pidie Jaya.

JawaPos.com - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, pemerintah akan memberikan santunan biaya kepada keluarga korban yang meninggal dunia, pada gempa di Provinsi Aceh.



Menurut Sutopo santunan untuk korban yang meninggal dunia akan diberikan sebesar Rp 15 juta. Sementara korban luka-luka diberi santunan Rp 5 juta.



"Itu dana dari Kementerian Sosial (Kemensos)," ujar Sutopo di Kantor BNPB, Jalan Raya Pramuka, Jakarta, Jumat (9/12).



Selain itu, tutur Sutopo,  untuk rumah yang rusak berat pemerintah juga akan memberikan bantuan sebesar Rp 40 juta per kepala keluarga (KK).  Sedangkan untuk kategori rumah rusak sedang dan ringan akan dikucurkan Rp 20 juta per KK.



"Jadi dana itu digunakan untuk membangun rumah rumah yang ada," katanya.



Menurut pria kelahiran Boyolali, Jawa Tengah itu nantinya lewat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), rumah-rumah itu akan dibangun yang tahan terhadap guncangan gempa.



"Desain rumah yang tahan gempa," pungkasnya.(cr2/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore