Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Agustus 2015 | 01.49 WIB

Kartun Malaysia Jiplak Karya Seniman Bali, Bukti Pemerintah Gagal

DIAKU MALAYSIA: Ini film kartun Malyasia yang ditayangkan salah satu TV swasta nasional dengan bahasa melayu karya seniman Bali, bercerita tokoh Bangau (Cangak) dan tokoh Kepiting (Yuyu). - Image

DIAKU MALAYSIA: Ini film kartun Malyasia yang ditayangkan salah satu TV swasta nasional dengan bahasa melayu karya seniman Bali, bercerita tokoh Bangau (Cangak) dan tokoh Kepiting (Yuyu).

JawaPos.com - Dewa Bagus Komang Budiana selaku pewaris karya sastra Geguritan Sang Cangak, menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan diam. Meski hak cipta mediang orang tuanya jelas-jelas dijiplak tanpa izin, tapi pemerintah tidak mengambil langkah apa pun.    



”Saya anggap pemerintah gagal melindungi karya seni warganya. Bahkan boleh dibilang acuh tak acuh. Termasuk pemerintah di Jembrana. Seniman sastra geguritan kurang mendapat perhatian pemerintah,” tukasnya menyesalkan. (Baca: Selain Karya Seniman Bali, Ini 10 Daftar Budaya yang Pernah Diklaim Malaysia)



Mestinya, kata Dewa Bagus, pemerintah wajib melakukan langkah untuk melindungi karya seni orang tuanya. Termasuk melindungi karya seniman-seniman lainnya. Karena selama ini karya-karya anak bangsa banyak yang "dicuri" bangsa lain. (Baca: Film Kartun Malaysia Sadur Tanpa Izin Karya Seniman Bali, Ahli Waris Protes)



Sejumlah karya anak bangsa yang diklaim Malaysia di antaranya Tari Pedet asal Bali, batik, Wayang Kulit, Reog Ponorogo, hingga Angklung. Terbaru, Malaysia menyadur tanpa izin sastra Geguritan Sang Cangak, karya I Gusti Putu Windya. (Baca: Film Kartun Malaysia Saduran Karya Seniman Bali, Ini Faktanya)



Geguritan Sang Cangak dijiplak menjadi film animasi; film kartun zaman dahulu, Kisah Sang Bangau. Film produksi Malaysia ini ditayangkan di salah satu TV swasta nasional dengan menggunakan Bahasa Melayu yang mengisahkan tokoh Bangau (Cangak) dan tokoh Kepiting (Yuyu). (don/mus/hsn/JPG)     

Editor: Husain
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore