Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2015 | 08.32 WIB

Pemerintah Siapkan Rp 1,3 Triliun demi THR PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi. - Image

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

JawaPos.Com - Terhitung mulai tahun 2016, pemerintah akan memanjakan para pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negera dengan tambahan pendapatan. Bentuknya adalah tunjangan hari raya alias THR.



Selama ini, PNS sudah mendapatkan gaji ke-13. Namun, dengan adanya THR nanti, maka setiap PNS dalam setahun menikmati 14 kali gajian.



Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, pemerintah sudah mengusulkan anggaran untuk THR bagi PNS dalam RAPBN 2016. Jumlahnya mencapai Rp 1,3 triliun.



Yuddy mengatakan, dibanding RAPBN 2016 yang melebihi Rp 2100 triliun, maka anggaran untuk THR bagi PNS itu memang kecil. "Anggarannya sangat kecil sekitar Rp 1,3 triliun," ujarnya di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8).



Menteri yang juga guru besar di Universitas Nasional itu menambahkan, pemberian THR merupakan salah satu cara pemerintah meningkatkan kesejahteraan PNS. Menurutnya, cara itu lebih efektif mendongkrak pendapatan PNS dibandingkan dengan kenaikan gaji berkala.



Karenanya Yuddy meyakini gaji ke-14 yang dicairkan sebagai THR akan lebih bermanfaat bagi PNS. “Bisa dipergunakan untuk berhari lebaran. Manfaatnya lebih besar daripada dinaikan empat persen dari gaji pokoknya," ungkapnya.(had/JPG) 

Editor: Idham
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore