Ilustrasi SKCK (Dok. Feepik)
JawaPos.com - Saat mencari pekerjaan, ada beberapa persyaratan penting yang perlu diketahui, salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Banyak perusahaan mewajibkan dokumen ini sebagai bagian dari proses seleksi administrasi.
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dulunya dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). Dokumen ini dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan berisi informasi mengenai catatan kejahatan seseorang, jika ada.
Dilansir laman polri.go.id, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014)
Mengacu pada informasi yang dimuat dalam artikel fbhis.umsida.ac.id, SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika masa berlakunya sudah habis dan surat ini masih diperlukan untuk keperluan tertentu, pemohon dapat mengajukan perpanjangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Di masyarakat masih ada anggapan bahwa mengurus SKCK terasa merepotkan dan memerlukan waktu lama. Kenyataannya, proses pembuatan SKCK saat ini jauh lebih mudah dan efisien dibanding beberapa tahun lalu, terutama jika Anda memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Sebagaimana proses pengurusan dokumen di lembaga pemerintah pada umumnya, ada sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan permohonan SKCK. Berikut ini langkah-langkah yang perlu Anda ketahui untuk membuat SKCK dengan mudah.
Tata Cara Membuat SKCK
- Membuat SKCK Baru
- Memperpanjang Masa Berlaku SKCK
- Catatan
- Biaya Pembuatan SKCK
Dasar:

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
