Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 30 September 2024 | 19.11 WIB

Momentum Pengibaran Bendera Setengah Tiang Setiap 30 September, Begini Ternyata Maksud Serta Aturan Lengkapnya!

Ilustrasi pengibaran bendera setengah tiang di Hari Kesaktian Pancasila. (gunungkidulkab.go.id) - Image

Ilustrasi pengibaran bendera setengah tiang di Hari Kesaktian Pancasila. (gunungkidulkab.go.id)

JawaPos.com – Beredar imbauan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.

Melalui surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 terkait pedoman penyelenggaraan Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 yang dikeluarkan pada (10/09) melalui laman resmi Kemendikbudristek.

Dikutip dari laman kemendikbud.go.id pada (30/09) adapun tema yang diangkat pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 yakni “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas”.

Peringatan ini dilaksanakan oleh setiap instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan Pendidikan serta seluruh komponen Masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2024 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2024 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh. Imbauan yang tertera pada poin ke lima di surat edaran tersebut.

Bagi para Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda0, kantor/Lembaga yang ada di daerah dapat menyelenggarakan upacara secara luring dari kantor masing-masing.

Adapun bagi Masyarakat luas yang ingin untuk ikut serta bisa mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui YouTube Kemendikbud RI.

Apa Maksud Pengibaran Bendera Setengah Tiang Tiap 30 September?

Momentum pengibaran bendera setengah tiang ini memiliki makna tersendiri bagi bangsa Indonesia.

Pasalnya, momen tersebut memiliki kaitan erat dengan peristiwa G30S PKI (Gerakan 30 September PKI pada tahun 1965.

Pengibaran tersebut dimaksudkan untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur saat melawan para PKI yang berusaha merubah ideologi Pancasila menjadi komunis.

Peristiwa tersebut banyak merenggut banyak korban hingga 7 pahlawan revolusi harus gugur. Tujuh pahlawan tersebut yakni Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal M.T. Haryono, Letnan Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal D.I. Panjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo dan Kapten Pierre Tendean.

Dilansir dari laman Kemendikbud, Gerakan 30 September (G30S) merupakan peristiwa penculikan dan pembunuhan enam jenderal Angkatan Darat dan satu ajudan pada 1 Oktober 1965 yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung bersama perwira dan anggota Partai Komunis Indonesi (PKI).

Para pahlawan revolusi tersebut diculik dan berhasil dieksekusi di tangan para komunis dan jasadnya dibuang ke sumur tua di Lubang Buaya.

Lubang Buaya Jakarta Timur menjadi saksi bisu kekejaman para komunis saat menghabisi nyawa para pahlawan revolusi bangsa.

Untuk mengenang peristiwa tersebut, kini di Lubang Buaya dijadikan museum G30S Lubang Buaya yang dulunya dinamakan Museum Pengkhianatan PKI.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore