
Ilustrasi Seseorang Sedang Menerima Upah (Freepik)
JawaPos.com - Setiap taggal 1 Mei selalu diperingati sebgai Hari Buruh Internasional atau biasa disebut May Day. Perayaan ini diperingati atas dasar penghormatan kepada jasa para buruh.
Bicara soal buru berdasarkan kaca mata Agama Islam, May Day diperingati juga sebagai pengingat agar buruh-buruh selalu diperlakukan layaknya manusia. Penuhi segala hak-haknya sebagai bentuk mensejahterakan.
Dikutip dari akun resmi Instagram Nu Online, Kamis (2/5), berikut ketentuan pemberian upah kepada buruh sesuai dengan tuntunan dan ajaran Rasulullah SAW.
Bayarkan Upah Buruh Sesegera Mungkin
Jika mempekerjakan seorang buruh makan diharuskan untuk membayarkan upahnya sesegera mungkin saat mereka telah menyelesaikan pekerjaanya. Terdapat sebuah hadis yang memerintahkan untuk segera membayarkan upah pekerja sesegera mungkin.
عن عبد الله بن عمر، قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أعطوا الأجير أجره، قبل أن يجف عرقه
Artinya: "Dari Abdullah bin 'Umar, Rasulullah saw bersabda, “Berikanlah upah kepada pekerja, sebelum keringatnya mengering." (HR Ibnu Majah).
Dalam hadis tersebut Rasulullah saw berpesan agar buruh atau pekerja segera diberi upah sebelum keringat mereka mengering. Artinya analogi tersebut mengharuskan siapapun untuk segera dan jangan menunda - nunda memberikan hak - hak yang harus didapatkan para buruh.
Jumlah Upah Wajib DiInformasikan
Nabi Muhammad Saw menganjurkan saat sebelum buruh melakukan pekerjaan alangkah baiknya besaran upah atau gaji diinformasikan kepada mereka. al itu bertujuan untuk menghindarii kesalahpahaman antara buruh dan yang mempekerjakan.
Tertulis dalam sebuah hadits lain yang diriwayatkan Abu Sa'id, Rasulullah Saw bersabda :
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ إِذَا اسْتَأْجَرْتَ أَجِيرًا فَأَعْلِمْهُ أَجْرَهُ
Artinya, "Diriwayatkan dari Abu Sa'id, beliau berkata, Jika kamu mempekerjakan orang, maka beritahukanlah upahnya." (HR An-Nasa'i).
Pada hadis tersebut Rasulullah saw menekankan pentingnya memberikan informasi tentang jumlah upah yang akan diterima oleh pekerja sebelum pekerjaan dimulai. Dimana poin pentingnya untuk terbentuknya nilai-nilai keadilan dan transparansi dalam hubungan kerja.
Sehingga antara pra buruh dan yang mempekerjakan mereka tidak kedepan tidak terjadi sebuah kesalahpahaman dan tidak ada keraguan atau ketidakpastian terkait dengan upah yang akan diterima.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022