
Screenshot video yang sempat viral dan menyebutkan bahwa bus yang dikemudikan Syafii terbakar saat mengangkut CJH asal Indonesia.
JawaPos.com - KJRI Jeddah akhirnya memakamkan jenazah Mohamad Syafii bin Abdul Gofur, pengemudi bus yang menjadi korban laka lantas saat mengangkut jamaah haji Turki. Pemakaman dilakukan Selasa lalu (31/7) setelah disalatkan di Masjidilharam selepas salat Ashar. Almarhum dikebumikan di kompleks Pemakaman Umum Al Syarae, Makkah, Blok 37 No. Kuburan 204.
Seperti diberitakan, Mohamad Syafii mengalami kecelakaan maut pada Rabu, 25 Juli sekitar pukul 13.30, di jalan raya antara Khulays dan Usfan, kurang lebih 100 KM arah Makkah. Sebuah mobil dari arah berlawanan melaju kencang dan kehilangan kendali. Akibatnya, mobil tersebut menabrak pembatas jalan, lalu menghantam bus yang dikemudikan almarhum.
Mobil penabrak dan bagian depan bus terbakar seketika. Pria kelahiran Banyuwangi, 5 Oktober 1969 itu meninggal di lokasi kejadian. Kecelakaan tersebut sempat menjadi bahan hoax di Indonesia. Isu yang beredar, Syafii mengangkut bus CJH asal Indonesia. Padahal, waktu itu dia menyopiri rombongan haji asal Turki.
Pemakaman dihadiri perwakilan KJRI, rekan kerja sesama WNI, dan perwakilan karyawan PO Saptco (perusahaan bus tempat Syafii bekerja). Tim Pelayanan dan Perlindungan (Yanlin). Warga KJRI Jeddah mendatangi kantor Polantas Khulais untuk mengurus pengubahan nama pada tabligh wafat (berita kematian) almarhum yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Hera, Makkah. "Kami diterima Aiptu Atif Al Lihyani, Kepala Bagian Kematian dan Kecelakaan Lalu Lintas," ujar Ainur Rifqie, Pelaksana Fungsi (PF) Konsuler-3.
Tim juga mendatangi RSU Hera, tempat jenazah Mohammad Syafii disemayamkan, dan menyerahkan surat pengantar dari Polantas Khulais, serta surat izin dari KJRI untuk pengambilan dan penguburan jenazah. Tim Yanlin juga mengurus surat pengantar yang ditujukan ke Ahwal Madaniyah (Kantor Dinas Kependudukan Sipil) untuk pengurusan Syahadatul Wafat (Akta Kematian).
"Almarhum akan memperoleh hak-haknya yang terdiri atas sisa gaji, pesangon sesuai masa kerja, dan asuransi kecelakaan kerja," ujar Mohammed Jamel Bakour, Kepala Urusan Kepegawaian PO Saptco.
Perusahaan otobus itu berharap KJRI menyampaikan ke pihak keluarga almarhum agar segera mengurus pembuatan fatwa waris dan surat kuasa sebagaimana ketentuan yang berlaku di Saudi.
"Kami menunggu fatwa waris dan surat kuasa dari ahli waris beserta terjemahannya yang telah dilegalisasi oleh Kemkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA)," ujar Konjen RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin.
Fatwa waris dan surat kuasa dari ahli waris it u diperlukan untuk melengkapi berkas penuntutan diyat ke pengadilan setempat.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
