
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar konferensi pers terkait kasus bullying, di kantor KPAI Jakarta Pusat, Senin (15/4). (Yesika/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan hak pendidikan atas korban dan pelaku perundungan di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat sepakat melindungi siswi SMP dan SMA itu.
"Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan sekolah mereka tetap menjamin hak atas pendidikan anak-anak, baik anak pelaku ataupun anak korban," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam konferensi pers di kantor KPAI Jakarta Pusat, Senin (15/4).
Retno menambahkan, tanpa mencampuri proses hukum yang tengah berjalan, pihak sekolah menyatakan anak-anak tersebut memiliki catatan baik di sekolahnya masing-masing. Sehingga, tidak ada alasan untuk menghilangkan hak atas pendidikannya.
"(Sekolah) menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan kami maka anak-anak ini ketika berada di sekolah catatan kami adalah berperilaku baik. Baik itu kepada anak korban maupun kepada anak pelaku," jelas dia.
Retno berharap pihak sekolah bisa memberikan pemahaman kepada para siswa lain, agar ketika korban dan pelaku kembali ke sekolah tidak mendapat perundungan atas kasus yang telah mereka alami.
"Kami berharap ini anak-anak dilindungi dari bullying yang terjadi di sekolah, karena bisa terjadi ya. Begitu ini beredar itu kan sempat orang bingung mana yang benar, mana yang enggak. Kemudian banyak yang tidak menunggu fakta-fakta apa yang kemudian diambil oleh Kepolisian atau sedang dicari oleh Kepolisian," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPAI Susanto juga memastikan pihaknya mengawasi proses hukum yang sedang berjalan. Terkait hak pendidikan para pelaku dan korban tentunya akan dijamin, mengingat hal tersebut merupakan kewajiban negara.
"Hak pendidikan itu melekat pada semua anak, apakah itu korban, saksi, maupun pelaku. Jadi, pelaku pun juga berhak mendapatkan pendidikan. Soal teknisnya itu lain. Tapi, bahwa pelaku mendapatkan pendidikan itu harus, karena itu tanggungjawab negara," tegas Susanto.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
