Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 Desember 2018 | 21.17 WIB

Solusi IPL Bisa Cegah Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah

Ilustrasi: sampah - Image

Ilustrasi: sampah

JawaPos.com - Limbah sering kali menimbulkan masalah apabila tidak dikelola dengan benar. Baik itu limbah padat maupun limbah cair yang banyak dihasilkan dari aktivitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan. Kemudian limbah dari kegiatan domestik misalnya perhotelan, perkantoran, rusunwa, rumah tangga, dan pemukiman warga, hingga limbah yang dihasilkan dari kegiatan industri. Semua limbah tersebut tentu bisa saja mencemari lingkungan.


Dengan menggunakan instanlasi pengolahan limbah (IPL), Limbah yang dihasilkan dari pelayanan kesehatan, domestik/komunal dan limbah dari kegiatan industri, akan menjadi ramah lingkungan dan tidak membahayakan bagi kehidupan di sekitarnya.


Analis Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Yanto Sugiharto mengatakan, pencemaran lingkungan yang berasal dari kegiatan di atas kondisinya telah memprihatinkan. Padahal setiap lembaga maupun institusi diharuskan tidak membuang limbah yang bisa mencemari lingkungan sebagaima tertulis dalam UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


“Kegiatan atau dari limbah domestik (perhotelan, perkantoran, rusunwa, rumah tangga, pemukiman warga) tak luput menyumbang pencemaran lingkungan yang cukup berbahaya bagi lingkungan hidup," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (20/12).


Menurut dia, kegiatan dari limbah domestik seperti perhotelan, perkantoran, rusunwa, rumah tangga, pemukiman warga dapat menghasilkan limbah cair dari pemakaian detergen dan polutan pencemaran lainya. Ini bisa merusak lingkungan, misalnya kandungan detergen.


Dia menerangkan, detergen yang dibuang ke lingkungan perairan (selokan, sungai, kolam, danau) akan mengganggu kehidupan yang ada dalam air. Larutan sabun akan menaikkan pH atau keasaman air sehingga dapat mengganggu kehidupan organisme dalam air. "Bahan antiseptik yang ditambahkan ke dalam sabun/detergen dapat mengganggu atau mematikan mikroorganisme normal dalam air," terangnya.


Sementara itu, kegiatan dari pelayanan kesehatan dan kegiatan industri pun menyumbang besar limbah yang merusak lingkungan hidup. Dari kegiatan industri, kata Yanto, menghasilkan limbah padat dan limbah cair juga limbah gas yang mencemari lingkungan serta merusak lingkungan sekitarnya.


"Untuk limbah dari kegiatan pelayanan kesehatan karena bersifat infeksius selain merusak dan mencemari lingkungan, juga bisa menyebarkan atau menularkan penyakit berbahaya. Maka perlu dilakukan penanganan serius dan komprehensif, agar limbah-limbah yang dihasilkan dari kegiatan yang tersebut dapat ramah lingkungan dan dimanfaatkan kembali,” jelasnya.


Karena itu, dia menilai bahwa Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) perlu dibangun sesuai ketentuan peraturan pemerintah. Hal ini agar limbah yang merusak lingkungan dapat diubah menjadi bermanfaat bagi lingkungan.


Peralatan IPL baik pengolah limbah padat maupun cair, menurutnya, bisa menjadi solusi untuk mencegah pencemaran lingkungan hidup yang disebabkan limbah dari aktiviyas sehari-hari. Diketahui, IPL adalah sebuah perangkat peralatan yang dirancang untuk mengolah limbah, baik secara fisika, kimia biologis maupun kimiawi. Sehingga hasil olahan dapat dibuang ke lingkungan secara aman maupun untuk digunakan kembali.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore