Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Agustus 2015 | 13.30 WIB

Ini Reaksi Pemerintah Daerah soal Kartun Malaysia Jiplak Karya Seniman Bali

DIAKU MALAYSIA: Ini film kartun Malyasia yang ditayangkan salah satu TV swasta nasional dengan bahasa melayu karya seniman Bali, bercerita tokoh Bangau (Cangak) dan tokoh Kepiting (Yuyu). - Image

DIAKU MALAYSIA: Ini film kartun Malyasia yang ditayangkan salah satu TV swasta nasional dengan bahasa melayu karya seniman Bali, bercerita tokoh Bangau (Cangak) dan tokoh Kepiting (Yuyu).

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Jembrana baru bereaksi setelah berita penjiplakan karya sastra geguritan Sang Cangak karya seniman Bali. Pemkab Jembrana pun segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mengecek kebenaran penyaduran tanpa izin karya sastra asli Bumi Makepung itu.    



Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Dikporaparbud) Jembrana Nengah Alit mengaku baru tahu ada karya sastra dari Jembrana yang dicuri  negara lain. Pihaknya kaget saat membaca kabar itu di media.



Tetapi setelah diingat, ia masih ingat puluhan tahun lalu, ada seorang temannya yang sempat memopulerkan karya sastra itu. Bahkan, temannya itu sempat sangat terkenal karena memopulerkan geguritan itu. (Baca: Film Kartun Malaysia Sadur Tanpa Izin Karya Seniman Bali, Ahli Waris Protes)



“Namun, sekarang ternyata karya sastra geguritan itu diambil negara lain. Ini  adalah hal yang sulit diterima. Kami segera melakukan koordinasi intern di Pemkab Jembrana sebelum melayangkan surat protes ke Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta,” tegas Nengah Alit saat dikonfirmasi Bali Express (JawaPos.com Group) Kamis (27/8) kemarin.  



Koordinasi intern dilakukan untuk mengetahui karya sastra geguritan itu sudah mendapat hak paten atau belum. Jika memang karya itu sudah mendapat hak paten, pihaknya segera melakukan protes ke Kedutaan Besar Malaysia. (don/art/rdr/mus/hsn/JPG)



Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore