Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Agustus 2015, 14.40 WIB

Ini Loh MoU TNI yang Diributkan

Konperensi pers KSM di kantor YLBHI. (foto: Amiruddin/Malut Post/JawaPos.com) - Image

Konperensi pers KSM di kantor YLBHI. (foto: Amiruddin/Malut Post/JawaPos.com)

JawaPos.com – Koalisi Masyarakat Sipil (KSM)  membeber apa saja memorandum of understanding (MoU) yang dianggap telah menabarak undang – undang. MoU yang dikumpulkan KSM jumlahnya sebanyak 32, yang diterbitkan dari kurun waktu 2000 hingga 2015.



Data yang dirilis KSM, MoU terbanyak diterbitkan pada tahun 2014,  tercatat 12 MoU TNI sedangkan pada tahun 2015 sebanyak 11 MoU.



"MoU TNI tersebut dihitung dar tahun 2000 sampai 2015 sebanyak 31 MoU," ucap, Alaraf Direktur Imparsial.



Dari data yang diberikan kepada JawaPos.com, ada MoU yang dilakukan antara TNI dengan UNTAET Miltary Component tentang koordinasi wilayah perbatasan NTT dengan Timor-Leste, tahun 2000.



“Ini kerjasama di wilayah perbatasan untuk membantu proses pemulangan pengungsi ke Timor Leste,” kata Alaraf saat konperensi pers KSM di lantai 3 Kantor YLBHI, Minggu (23/8)



Selanjutnya MoU TNI AU dengan Kementerian Perhubungan tentang operasi penerbangan (perpanjangan dari MoU tahun 1994 dan 2001-(2004). Kerjasama pemantauan ulang sebagian areal tanah pangkalan TNI AU (Lanud) untuk penerbangan sipil.



Ada juga MoU TNI dan IPDN (2012).  Selanjutnya MoU TNI dan PT. PELNI tentang bantuan pengamanan pelayaran  2013. Kerjasama pemberian bantuan personel, peralatan, sarana, dan prasrana pendukung lainnya dari TNI.



MoU TNI dan Kementerian Pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui program pembangunan sektor pertanian (perpanjangan MoU 2012).



MoU TNI dan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) tentang pemanfaatan aset PT KBN. berlaku selama 3 tahun (2014).



MoU TNI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (2014). kerjasama pengamanan laut, khusunya dalam mengantisipasi kasus pencurian ikan, pembinaan terhadap nelayan, penegakan hukum terhadap kapal asing yang memasuki wilayah indonesia. “Ada datanya lengkap kepada kami. Semua MoU ini harus dikaji lagi,” katanya.(day/JPG)

Editor: Idham
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore