Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Agustus 2015 | 16.10 WIB

Tergiur Dolar, 500 TKI Rela Rusakin Generasi Bangsa

TKI. (dok.J{PNN) - Image

TKI. (dok.J{PNN)

JawaPos.com - Pemerintah terus menyerukan perlawanan terhadap narkoba. Terlebih untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sering kali dijadikan sebagai kurir barang haram itu.



Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengingatkan kepada para TKI agar selalu mewaspadai upaya yang dilakukan sindikat internasional dalam merekrut para calon kurir narkoba.



"Jangan mau dititipi barang oleh orang yang tidak dikenal, apalagi tidak mengetahui isi barang tersebut. Fokus saja cari uang untuk keluarga," kata Anang dalam rilis yang diterima JawaPos.com, Minggu malam (23/8).



Dia menambahkan, para TKI diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya peredaran narkoba yang bisa mengancam siapa saja. "Jangan mudah tergiur dengan upah besar yang ditawarkan para sindikat," tegasnya.



Sementara itu, lanjut dia, dari data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menunjukan bahwa sampai dengan saat ini, tercatat sebanyak 129 WNI di luar negeri terancam hukuman mati. Kemudian sebanyak 380 WNI ditahan karena tindak pidana Narkotika, 107 di antaranya diamankan pada periode 2014.



Hong Kong merupakan salah satu negara yang paling banyak menjadi korban peredaran narkoba. Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong, saat ini tercatat sebanyak 28 WNI terlibat dalam kasus hukum karena narkoba, 12 orang di antaranya masih dalam proses hukum. Sedangkan Tahun 2014 lalu, tercatat sebanyak 53 kasus WNI di Hongkong terlibat kasus narkoba.



"Oleh sebab itu penting untuk memberikan informasi kepada para TKI tentang dampak hukum yang dapat ditimbulkan dari menjadi kurir narkoba. Serta kondisi Indonesia yang saat ini memasuki fase darurat narkoba," pungkasnya. (fab/JPG)

Editor: Arwan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore