Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Agustus 2015 | 16.54 WIB

Dana Desa, Tjahjo Jamin tak Ada Lagi Kesenjangan Antara Desa dan Kota

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo (kedua dari kanan) - Image

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo (kedua dari kanan)

JawaPos.com JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah bersiap menerima dana transfer daerah dan dana desa tahun depan. Pasalnya, jumlah nominal dua anggaran itu jauh lebih besar dari yang kini telah diterima. Jika daerah tidak mampu menyerap bantuan negara itu, maka anggaran yang totalnya Rp 782,2 triliun akan terbuang sia-sia.

    

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai melantik penjabat Gubernur Sumatera Barat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Sabtu (15/8). Dia mengatakan, dana transfer daerah dan dana desa itu sangat berguna bagi daerah. Khususnya bagi pemerataan pembangunan."Jadi nantinya tidak ada lagi kesenjangan antara desa dan kota," ujarnya.

    

Menurut dia, dana yang sangat besar itu tidak boleh terbuang percuma lantaran tidak terserap. Sebab, pemerintah sudah memotong anggaran kementerian dan lembaga untuk menambah dana daerah tersebut. Tjahjo mengatakan, mulai saat ini daerah harus bersiap. "Untuk pemerataan pembangunan harus siap," ujarnya.

    

Agar penyerapan anggaran itu berjalan dengan baik, Kemendagri akan memberikan bimbingan teknis ke daerah. Mantan Sekjen PDIP itu mengaku, pemerintah pusat akan menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari petugas dari Kemendagri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke daerah. Tim tersebut mempunyai beberapa tugas. Yakni memberikan pembinaan, pelatihan dan pemahaman terhadap aturan dan hukum pelaporan keuangan yang benar. "Tim juga memberikan bekal perencanaan program pembangunan desa," terangnya.

    

Tjahjo menambahkan, pihaknya juga berharap bantuan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) agar program tersebut berjalan optimal. Menurut dia, DPD harus mendorong daerah untuk terus meningkatkan pembangunan.

    

Bertambahnya dana transfer daerah dan dana desa itu menimbulkan sejumlah kerawanan. Misalnya siapa yang bertugas untuk mengawasi penggunaan dana tersebut. Sebab, bukan tidak mungkin dana yang seharusnya untuk pembangunan itu malah hilang tak berbekas dibagi-bagikan ke petinggi daerah. Tak hanya itu, dua tahun terakhir ini di beberapa daerah akan menggelar pilkada serentak. Dana itu pun  

       

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengaku optimis dana itu tidak akan diselewengkan. Sebab, pengawasan dilakukan secara ketat. Dia menyebut ada dua instansi yang akan mengawasi anggaran itu. Yakni inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Kami juga meminta pengawasan dari masyarakat," tuturnya.      

       

Terkait dengan penggunaan anggaran itu untuk pilkada, Donny sapaan akrab Reydonnyzar mengatakan hal itu tidak akan terjadi. Sebab  dana desa itu diatur secara otonom oleh desa. Mulai dari mengelola sampai melaksanakan dan mempertanggung jawabkan. Berbeda dengan dana hibah dan bansos. "Tidak mungkin digunakan untuk pilkada," ucapnya.

       

Terpisah, DPD RI memberikan respon positif terhadap kenaikan dana transfer daerah di RAPBN 2016. Anggota Komite I DPD M Asri Anas menyatakan bahwa DPD siap ikut mengawal penggunaan anggaran yg terkait dana desa itu.

       

"Itu juga menjadi komitmen kami di DPD bahwa dana desa dari tahun ke tahun harus ditingkatkan.

       

Asri menilai, paradigma pembangunan harus diubah, yakni dari desa ke kota. Dengan penambahan dana desa itu maka perlu dilakukan pendampingan kepada aparatur daerah terutama di desa yang mengelola dana desa agar anggaran itu benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

       

"Karena anggaran ini peruntukannya memang untuk Desa, para Kades juga kita harapkan belanjakan anggaran ini secara benar dan sesuai mekanisme yang telah ditentukan," ujarnya.

      

Senator asal Sulawesi Barat ini menegaskan bahwa DPD akan membuat Posko Pengaduan mengenai dana desa. Posko ini dijanjikan aktif mencari dan menampung aspirasi atau pengaduan terkait penggunaan dana desa.

       

"Kalau ada yang coba bermain-main menyelewengkan dana desa tersebut maka DPD akan melaporkannya kepada pihak berwenang," tegasnya.

       

Se[erti yang diberitakan pidato nota keuangan presiden Jokowi di sidang tahunan MPR kemarin (14/8) membawa angin segar pada daerah. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta berjanji meningkatkan dana transfer dan dana desa tahun 2016. Tahun 2015 dana transfer besarnya Rp 643,8 triliun sedangkan dana desa Rp 20,8 triliun. Untuk tahun 2016 dana transfer desa naik menjadi 735,2 triliun dan dana desa Rp 47 triliun. (aph/bay)

Editor: Arwan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore