
Kapal Ferry (Dok. ASDP)
JawaPos.com – Pemerintah resmi menghentikan sementara operasional penyeberangan di lintas Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk selama masa krusial mudik Lebaran 2026 yang beririsan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.
Penutupan ini dipastikan berlangsung selama tiga hari, yakni 18 hingga 20 Maret 2026. Artinya, tidak ada aktivitas penyeberangan di lintas tersibuk penghubung Pulau Jawa dan Bali tersebut dalam periode itu.
"Jadwal penutupan 18, 19 dan 20 Maret 2026 tidak ada penyebrangan lintas Ketapang - Gilimanuk, ditutup sementara," bunyi pengumuman dalam akun Instagram @djplkemenhub151, dikutip JawaPos.com, Rabu (18/3).
Sebagai informasi, kebijakan penghentian sementara operasional di sejumlah pelabuhan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama arus mudik dan balik Lebaran 2026/1447 Hijriah.
Berikut rincian jadwal penghentian layanan di sejumlah pelabuhan:
• Pelabuhan Ketapang
Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB – Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB
• Pelabuhan Gilimanuk
Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA – Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA
• Pelabuhan Lembar
Rabu, 18 Maret 2026 pukul 21.00 WITA – Jumat, 20 Maret 2026 pukul 01.30 WITA
• Pelabuhan Padang Bai
Kamis, 19 Maret 2026 pukul 04.00 WITA – Jumat, 20 Maret 2026 pukul 11.30 WITA
Sehubungan dengan penutupan operasional penyeberangan yang bertepatan dengan puncak arus mudik, pemerintah pun telah menyiapkan kantong parkir serta rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Pengguna jasa penyeberangan diminta mengatur ulang jadwal perjalanan agar tidak terjebak antrean panjang menjelang penutupan operasional.
Selain itu, masyarakat juga diimbau merencanakan perjalanan lebih awal dan menghindari keberangkatan mendekati jadwal penutupan. Bahkan, jauh-jauh hari, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengimbau masyarakat mengatur perjalanan lebih awal dan memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) yang telah diberlakukan pemerintah. Yakni, pada Senin-Selasa, 16-17 Maret 2026.
Ia menegaskan penutupan pelabuhan merupakan bagian dari penghormatan terhadap umat Hindu yang menjalankan perayaan Nyepi. Karena itu, pemerintah tidak dapat memberikan pengecualian terhadap operasional penyeberangan selama periode tersebut.
“Karena begitu ditutup, kita tidak bisa ngapa-ngapain. Sehingga jangan pada saat tanggal segitu (18-19 Maret) muncul di Ketapang. Sehingga tidak ada yang bisa kami paksakan juga. Kita bisa memberikan diskresi, kalau misalkan sekian banyak, mohon maaf kami menghargai saudara kita yang melakukan perayaan Hari Raya Nyepi,” tegas Dudy.
