Podcast JawaPos.com bersama Aan Rukmana, dosen Universitas Paramadina, Jakarta. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Media sosial sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun di bulan Ramadhan, kebiasaan scrolling berlebihan tanpa sadar kerap menyita waktu ibadah dan juga momen untuk melakukan refleksi diri.
Lantas, bagaimana seharusnya umat muslim bersikap bijak dalam menggunakan media sosial selama bulan Ramadhan?
Dosen Universitas Paramadina, Jakarta, Aan Rukmana, menilai bahwa penggunaan media sosial di bulan puasa adalah hal yang manusiawi dan dialami oleh banyak orang, termasuk oleh para tokoh agama.
"Wah, ini bagus nih pertanyaannya karena itu memang yang dialami oleh siapa pun. Ustaz juga mengalami hal yang sama sebetulnya. Habis ceramah di masjid pulang, lihat TikTok dan segala macam. Itu kan peristiwa duniawi belaka ya, itu biasa terjadi," kata Aan Rukmana dalam podcast bersama JawaPos.com.
Dia menyatakan, penggunaan media sosial menjadi tak terhindarkan dan tidak harus dilarang selama bulan Ramadhan. Hanya saja, dia meminta umat Islam untuk memilih dan memilah konten yang akan ditonton atau dilihat.
"Kita pertanyakan pada diri sendiri, kira-kira apakah kegiatan saya itu (konten media sosial yang diakses) membantu saya dalam pertumbuhan secara rohaniah atau tidak," ujar Aan Rukmana.
Menurutnya, tujuan utama puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan bagian dari proses penyaringan diri terhadap aktivitas sehari-hari, termasuk dalam mengonsumsi konten digital.
"Sebenarnya tujuan utama puasa itu kan begitu. Sehingga ketika kita menonton TikTok, menonton YouTube, menonton apa pun itu media sosial, maka sesungguhnya pertanyaannya, apakah secara rohaniah, kita bertumbuh atau tidak? Tapi kalau misalnya ternyata sebaliknya, mungkin kegiatan semacam itu perlu kita review kembali," ujar Aan Rukmana.
Ia juga menyoroti pentingnya pengendalian diri dalam melakukan scrolling media sosial terhadap konten yang mengarah ke godaan visual yang justru bisa mengurangi pahala ibadah puasa yang dilaksanakan.
Lebih jauh, Aan Rukmana mengaitkan kebiasaan bermedia sosial dengan ungkapan bijak dari seorang sufi ternama dalam Islam bernama Jalaluddin Rumi.
"What you seek is seeking you. Apa yang engkau cari, ia mencarimu. Ungkapan Rumi tersebut relevan dengan cara kerja algoritma media sosial saat ini. Apa yang sering dicari pengguna akan kembali muncul di linimasa mereka," papar Aan Rukmana.
Dengan demikian, di momen bulan Ramadhan, kita tidak harus meninggalkan media sosial karena di sana juga banyak konten bermanfaat yang dapat diakses.
"Di media sosial ada yang namanya algoritma. Kita lebih sering mencari apa, itu yang akan muncul, kan begitu. Kalau kita mencarinya belanjaan-belanjaan baju, makanan atau sirup atau apapun itu, maka nanti yang sering muncul berita-berita itu kepada kita. Mengikuti apa yang disampaikan oleh Rumi, what you seek is seeking you. Rasanya kita yang memilih," ungkap Aan Rukmana.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022