
Ilustrasi dua cara penyaluran zakat beserta kelebihan dan kekurangannya.
JawaPos.com - Setiap muslim yang telah memenuhi syarat, wajib membayar zakat sebagai salah satu rukun Islam. Al-Qur'an menyebutkan:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doamu itu adalah untuk menenangkan hati mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103)
Namun, untuk melakukan hal ini, umat Islam harus memutuskan apakah akan menyalurkan zakat secara langsung kepada penerima atau melalui lembaga zakat karena merupakan ibadah wajib. Setiap pendekatan memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus diperhatikan
Dilansir dari Zeed Sharia, inilah dua cara penyaluran zakat beserta kelebihan dan kekurangannya.
1. Distribusi Zakat Secara Langsung
Jika zakat disalurkan secara langsung, tidak ada perantara yang terlibat. Sebaliknya, muzakki (pemberi zakat) yang menyalurkan uang langsung kepada mustahik (penerima zakat).
Manfaat utama dari pendekatan ini adalah muzakki dapat melihat sendiri dampak zakat dan memastikan bahwa zakat sampai ke penerima yang dituju. Lebih jauh lagi, strategi ini dapat meningkatkan hubungan sosial para muzakki dan mustahik.
Namun, penyaluran zakat secara langsung bukan tanpa kendala. Sesuai dengan hukum Islam, para muzakki harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk menentukan siapa yang benar-benar berhak menerima zakat.
Lebih jauh, penyaluran zakat secara individual mungkin tidak merata yang dapat menyebabkan beberapa mustahik menerima zakat lebih dari satu kali sementara yang lain tidak termasuk.
2. Penyaluran Zakat Melalui Lembaga Amil Zakat
Lembaga zakat adalah lembaga yang mengikuti hukum Islam dalam pengumpulan dan penyaluran zakat. Manfaat utama penyaluran zakat melalui lembaga adalah profesionalisme dan efisiensi administrasi zakat.
Lembaga-lembaga ini biasanya memiliki data mustahik yang lengkap sehingga menjamin penyaluran zakat yang lebih tepat sasaran dan merata. Lebih jauh, lembaga zakat juga kerap menawarkan program pemberdayaan untuk membantu mustahik mencapai kemandirian finansial yang meningkatkan kelangsungan zakat dalam jangka panjang.
Program ini juga membantu muzakki yang tidak memiliki waktu atau keahlian untuk menyalurkan zakat sendiri dengan mempercayakannya kepada lembaga.
Namun, muzakki harus memastikan bahwa lembaga yang dipilih dapat dipercaya dan terbuka dalam mengelola dana zakat. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa zakat disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak dan sesuai dengan hukum Islam.
3. Pendapat ulama

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
