Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Maret 2025 | 09.20 WIB

Panduan Lengkap Fidyah sebagai Pengganti Puasa Ramadhan bagi Kalangan Tertentu: Hukum, Cara Membayar, dan Perhitungannya

Ilustrasi beras untuk fidyah pengganti puasa Ramadhan. (Freepik) - Image

Ilustrasi beras untuk fidyah pengganti puasa Ramadhan. (Freepik)

JawaPos.com – Puasa di bulan Ramadhan adalah ibadah yang diwajibkan bagi seluruh umat muslim di Dunia, sehingga siapa saya yang meninggalkan akan mendapat dosa.

Namun ada ketentuan bagi yang meninggalkan puasa karena alasan tertentu bisa diganti dengan membayar fidyah.

Berdasarkan laman resmi Baznas, fidyah berasal dari kata fadaa yang artinya mengganti atau menebus.

Sehingga bisa diartikan fidyah merupakan denda yang harus dibayar oleh seorang Muslim karena meninggalkan puasa yang disebabkan oleh penyakit menahun, penyakit tua yang menimpa dirinya, dan sebagainya.

Berikut ini adalah beberapa ketentuan syarat dan niat membayar fidyah yang dikutip dari laman Nu Online. 

Siapa yang wajib membayar fidyah?

  1. Orang tua renta
    Kakek atau nenek yang tidak sanggup berpuasa karena usia lanjut tidak wajib berpuasa, melainkan cukup membayar fidyah satu mud makanan per hari puasa yang ditinggalkan.
  2. Orang sakit parah
    Orang dengan penyakit kronis yang tidak diharapkan sembuh dan tidak mampu berpuasa hanya diwajibkan membayar fidyah tanpa perlu mengqadha puasanya.
  3. Wanita hamil atau menyusui
    • Jika khawatir keselamatan dirinya atau dirinya dan anaknya: cukup mengqadha puasa tanpa fidyah.
    • Jika hanya khawatir keselamatan anak/janin: wajib membayar fidyah dan mengqadha puasanya.
  1. Orang yang meninggal dunia
    • Jika tidak sempat mengqadha puasanya karena uzur: tidak ada kewajiban fidyah.
    • Jika meninggalkan puasa dengan kesempatan mengqadha tetapi tidak melakukannya: wajib dibayarkan fidyah dari harta peninggalannya.
  2. Orang yang mengakhirkan qadha puasa Ramadhan
    Jika seseorang menunda qadha puasa hingga melewati Ramadhan berikutnya tanpa udzur, maka ia wajib membayar fidyah satu mud makanan untuk setiap hari yang ditunda.

Cara Membayar Fidyah dengan Benar

  1. Menentukan kadar dan jenis fidyah

Fidyah yang dibayarkan adalah satu mud makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan. Di Indonesia, makanan pokok yang digunakan adalah beras. Satu mud setara dengan 675 gram menurut pendapat masyhur, atau 510 gram menurut pendapat lain.

  1. Kepada siapa fidyah diberikan?

Fidyah wajib diberikan kepada fakir atau miskin, tidak boleh untuk golongan lain yang berhak menerima zakat. Setiap satu mud diperuntukkan bagi satu orang miskin, dan boleh memberikan fidyah beberapa mud kepada satu orang miskin sekaligus.

  1. Tata cara niat fidyah

Karena fidyah merupakan ibadah yang berkaitan dengan harta, niat menjadi syarat sahnya sebagaimana dalam zakat. Contoh niat fidyah:

  • Fidyah untuk orang tua renta atau sakit keras:
    "Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyah li ifthari shaumi Ramadhana fardhan lillahi ta'ala."
    (Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa Ramadhan, fardhu karena Allah.)
  • Fidyah untuk wanita hamil atau menyusui:
    "Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyah ‘an ifthari shaumi Ramadhana lil khaufi ‘ala waladi fardhan lillahi ta'ala."
    (Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah.)
  • Fidyah untuk orang yang meninggal dunia:
    "Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyah ‘an shaumi Ramadhana fulan bin fulan fardhan lillahi ta'ala."
    (Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk [sebutkan nama], fardhu karena Allah.)
  1. Kapan waktu membayar fidyah?

Fidyah dapat dibayarkan setelah fajar setiap hari puasa yang ditinggalkan atau setelah matahari terbenam di malam harinya. Diperbolehkan juga membayar fidyah di luar bulan Ramadhan, tetapi tidak sah membayar fidyah sebelum waktunya.

  1. Apakah fidyah bisa dibayar dengan uang?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa fidyah harus berupa makanan pokok, bukan uang atau bahan makanan lainnya seperti daging atau tempe.

Namun, beberapa pendapat memperbolehkan fidyah dengan nilai setara dalam bentuk uang sesuai harga makanan pokok setempat. Dengan memahami aturan fidyah, kita dapat menunaikannya dengan benar sesuai ketentuan syariat Islam.

Pastikan untuk membayarkan fidyah kepada yang berhak dan dalam jumlah yang sesuai. Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan memberikan keberkahan dalam kehidupan kita.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore