Ilustrasi: Mudik gratis jasa marga
JawaPos.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mengumumkan bahwa kuota mudik gratis yang dibuka hari ini, Senin (18/3) secara resmi telah ditutup. Pasalnya, 900 kuota mudik yang disiapkan dilaporkan telah habis dipesan.
Untuk diketahui, pendataran mudik gratis Jasa Marga terjadwal dibuka pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB secara langsung di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta Timur.
Namun, pada pukul 10.00 WIB, Jasa Marga mengumumkan bahwa kuota mudik gratis telah habis di seluruh akun media sosial resminya.
“Dapat kami sampaikan bahwa pada Senin, 18 Maret 2024, pukul 10.00 WIB, kuota 900 tiket yang dibuka untuk sejumlah rute perjalanan telah habis. Dengan demikian, pendaftaran yang seharusnya dibuka hingga Jumat, 22 Maret 2024, saat ini resmi ditutup,” tulis Jasa Marga dalam akun Instagram resminya, Senin (18/3).
Jasa Marga menyebut, pagi ini pihaknya menerima animo masyarakat yang sangat tinggi dalam mengikuti Program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 yang diselenggarakan oleh Jasa Marga.
“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi para peserta yang telah hadir mendaftar secara offline pagi ini,” imbuhnya.
Jasa Marga juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan masyarakat akibat kuota yang telah habis ini.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat terpenuhinya kuota tiket dimaksud.
Sekali lagi, terima kasih banyak, Kawan JM!,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Mudik Gratis Jasa Marga Group ini dibuka untuk rute Semarang, Magelang, Yogyakarta, Solo, dan Surabaya dengan waktu keberangkatan pada Jumat, 5 April 2024 pukul 05.00 WIB.
Setiap warga yang mengikuti program mudik Jasa Marga, akan mendapat benefit berupa kaos, konsumsi, dan uang saku. Bahkan, terdapat buku bacaan anak-anak di setiap bus.
Tak muluk-muluk, syarat pendaftaran program mudik gratis ini hanya menyerahkan Fotokopi KK dan Fotokopi KTP. Namun, program mudik gratis ini hanya diperuntukan bagi pekerja yang menunjang aktivitas Perusahaan (Pengemudi, Petugas Pembantu Sarana Rumah Tangga, Petugas Kebersihan, Penyapu Jalan, Petugas Harian Lepas, Satpam, Hansip) beserta keluarga yang berasal dari Kantor Pusat, Regional dan Anak Perusahaan di Jabodetabek.
Lalu, masyarakat sekitar jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang membutuhkan. Dan, setiap 1 orang kepala keluarga/penanggung jawab hanya bisa mendaftarkan maksimal 5 orang anggota keluarga (termasuk pendaftar/kepala keluarga).