Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Maret 2024 | 19.21 WIB

Tata Cara Berwudhu saat Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Puasa Ramadhan, Agar Tidak Membatalkan Puasa

Jemaah haji berwudhu di sekitar tenda di Mina, Arab Saudi, jelang pelaksanaan wukuf di Arafah, Minggu (18/7/2021). (ANTARA/Reuters)

JawaPos.com – Puasa Ramadhan sudah memasuki hari ketujuh, namun masih banyak yang bingung mengenai tata cara berwudhu saat berpuasa agar tidak membatalkan puasanya.

Hukum berwudhu sendiri wajib dilakukan sebelum melaksanakan shalat. Pengertian wudhu sendiri adalah mensucikan anggota badan tertentu dengan air untuk menhilangkan hadas kecil. Hadas kecil itu seperti kentut, kencing, buang air besar, dan hilang akal.

Adapun dalam rangkaian berwudhu, terdapat anjuran untuk berkumur-kumur dan berinstinsyaq guna membersihkan bagian mulut dan hidung.

Sementara itu, memasukkan sesuatu ke dalam mulut saat berpuasa dapat dikhawatirkan membatalkan puasanya.

Menurut Buya Yahya yang memiliki nama asli Zainul Ma’arif, hukum berkumur-kumur ketika berwudhu saat melaksanakan ibadah puasa masih tetap disunnahkan, dan apabila tertelan (dengan tidak sengaja) hal itu tidak membatalkan ibadah puasanya.

“Kumur-kumur dalam wudhu hukumnya sunnah. Kalau ketelen tidak membatalkan puasa. Memasukkan es krim ke dalam mulut saat berpuasa tidak sunnah, tapi kalau ketelen hukumnya batal puasa karena main-main,” kata pimpinan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang dikutip JawaPos.com dari channel Youtube Al Bahjah TV (17/3).

Dalam video singkat di channel youtube Kajian Islam, UAH sapaan akrab dari Ustad Adi Hidayat memaparkan tata cara berwudhu saat berpuasa di bulan Ramadhan sama seperti berwudhu di luar bulan Ramadhan.

Namun ada catatan-catatan tertentu yang harus diperhatikan terkait dengan sunnah-sunnah wudhu yang dipandang berpotensi membatalkan puasa, maka diminta untuk berhati-hati atau dianjurkan untuk meninggalkannya, seperti berkumur dan menghisap air ke hidung (istinsyaq).

Menghisap air ke hidung atau berinstinyaq memang disunnahkan dalam berwudhu, namun bagi orang yang sedang berpuasa hukum berinstinsyaq menjadi makruh (Anjuran pada beberapa perbuatan untuk lebih baik ditinggalkan daripada dikerjakan).

Dari dua pendapat di atas, tata cara berwudhu saat berpuasa pada dasarnya sama seperti tata cara berwudhu diluar bulan puasa atau saat tidak berpuasa.

Tata Cara berwudhu saat berpuasa

  1. Berwudhu dengan membaca "Bismillahirrahmaanirrahim" sambil membasuh kedua telapak tangan.

    2.Berkumur-kumur tiga kali untuk membersihkan mulut dilanjutkan dengan membersihkan

       lubang hidung (instinsyaq). Keduanya boleh ditinggalkan apabila khawatir tertelan atau 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore