
Sepuluh hal yang terjadi saat orang berhenti merokok (Rizky Panuntun/Getty Images)
JawaPos.com – Ramadhan adalah bulan suci bagi umat Islam dimana umat muslim diwajibkan untuk berpuasa sepanjang hari selama 1 bulan. Dalam bulan ini umat Islam di anjurkan untuk meningkatkan amalan – amalan, menahan makan, minum dan hawa nafsu.
Merokok merupakan permasalahan yang saat ini masih di perbincangkan oleh umat islam, Apakah merokok di bulan ramadhan itu membatalkan puasa?
Perokok di bagi menjadi 2 yaitu perokok aktif dan perokok pasif, perokok aktif yaitu seseorang yang memasukan rokok ke mulut dan kemudian menghisapnya, hal tersebut membuat membatalkan puasa, menurut para ulama.
Sedangkan perokok pasif ialah orang yang menghirup tanpa memasukan rokok kedalam mrokok, sehingga tidak menjadikan batalnya puasa
Ada kisah unik mengenai hukum merokok di bulan puasa, yaitu kisah seorang ulama bernama Syekh Az-Ziyadi yang memperbolehkan merokok saat puasa Ramadhan. Hal itu dikisahakan ulama besar Ibnu hajar, Namun fatwa tersebut kemudian diubah.
Syekh Az-Ziyadi menemui santrinya membawa pipa untuk menghirup tembakau saat puasa. Beliau pun menghampiri santrinya dan memecahkan pipa itu di depan mereka dan melihat ampas dari asap didalamnya
Syekh Az-Ziyadi yang awalnya memperbolehkan merokok saat bulan puasa, Namun setelah mengetahui lebih detail, ia pun menilai adanya bekas dari asap yang dihirup, dan menyimpulkan bahwa hal tersebut adalah ‘ain yang membatalkan puasa.
Karena dinilai sebagai ‘ain, asap yang diisap dari rokok ini membatalkan karena diisap secara sengaja. Berikut keterangan dalam Syekh Nawawi al-Banteni dalam kitab Nihayatuz Zain:
يفْطر صَائِم بوصول عين من تِلْكَ إِلَى مُطلق الْجوف من منفذ مَفْتُوح مَعَ الْعمد وَالِاخْتِيَار وَالْعلم بِالتَّحْرِيمِ ...وَمِنْهَا الدُّخان الْمَعْرُوف
Artinya: Sampainya ‘ain ke tenggorokan dari lubang yang terbuka secara sengaja dan mengetahui keharamannya itu membatalkan puasa...seperti mengisap asap (yang dikenal sebagai rokok). (Lihat Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayatuz Zain fi Irsyadul Mubtadiin, Beirut: Darul Fikr, juz 1, halaman 187).
Hal ini juga di bahasa pada kitab fiqih, sesuatu yang masuk ke dalam lubang tubuh yang terbuka dan dapat membatalkan puasa ini disebut sebagai ‘ain. Syekh Zakariya al-Anshari menyebutkan dalam Fathul Wahhab, ‘ain ini adalah benda apa pun, baik makanan, minuman, atau obat (Lihat Syekh Zakariya Al-Anshari, Fathul Wahhab ‘ala Syarhi Manhajut Thullab, Beirut, Darul Fikr, 1994, juz 1, halaman 140).
Bukan hanya itu saja hukum merokok juga di tetap kan dan di bahas oleh 4 madzhab ulama besar, semua pendapat mengatakan bahwasanya merokok dapat membatalkan puasa. Berikut pendapat 4 madzhab.
Hukum Merokok saat Puasa Menurut 4 Mazhab
1. Mazhab Syafi’i
Ulama Syafi’iyyah Syekh Sulaiman dalam kitab Hasyiyatul Jamal membagi asap atau uap menjadi dua, yakni yang membatalkan puasa dan yang tidak membatalkan. Asap yang membatalkan puasa menurut Syekh Sulaiman adalah asap yang dihisab (rokok), sedangkan yang tidak membatalkan adalah asap dari masakan.“Dan termasuk dari ‘ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dipilih. Jika asap/uap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini (maksudnya tembakau) maka puasanya batal. Tapi jika asap/uap lain seperti asap/uap masakan, maka tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat yang mu’tamad (merujuk ulama karena kuat argumennya),” jelas Syekh Sulaiman seperti dinukil Iqbal Syauqi al Ghifary dalam buku Agar Tak Hanya Lapar dan Dahaga: Panduan Puasa Ramadhan Sehat dan Berkah.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
