Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Maret 2024 | 18.41 WIB

Mendadak Mimisan Saat Berpuasa, Tetap Sah atau Batal Puasanya? 

Mimisan adalah kondisi keluarnya darah dari hidung karena adanya pembuluh darah yang pecah di dalam rongga hidung. (theentcenter) - Image

Mimisan adalah kondisi keluarnya darah dari hidung karena adanya pembuluh darah yang pecah di dalam rongga hidung. (theentcenter)

JawaPos.com - Setiap umat Islam memiliki kewajiban untuk berpuasa saat bulan Ramadhan. Selama berpuasa harus dapat menahan diri segala aktivitas yang membatalkannya.

Secara umum diketahui jika makan, minum, berhubungan intim, atau masuknya sesuatu ke dalam tubuh dapat membatalkan puasa. Namun, masih terdapat persoalan lain yang menimbulkan pertanyaan terkait batal tidaknya puasa.

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah mimisan dapat membatalkan puasa?

Mimisan adalah kondisi keluarnya darah dari hidung karena adanya pembuluh darah yang pecah di dalam rongga hidung. Mimisan bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti udara kering, alergi, infeksi, trauma, atau penggunaan obat tertentu.

Dilansir dari laman an-nur.ac.id, Kamis (14/3), menurut para ulama, mimisan tidak membatalkan puasa jika terjadi secara alamiah dan tidak disengaja. 

Ini karena mimisan adalah darah yang keluar dari tubuh dan tidak masuk ke dalam tubuh. Hal ini sesuai dengan pedoman bahwa segala sesuatu yang keluar dari tubuh tidak membatalkan puasa.

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mimisan terjadi saat puasa. 

Pertama, jangan menyedot atau menelan darah yang keluar dari hidung. Hal ini dapat membatalkan puasa karena darah yang masuk kembali ke dalam tubuh melalui tenggorokan atau kerongkongan. 

Kedua, jangan mendongakkan kepala saat mimisan. Hal ini dapat menyebabkan darah mengalir ke belakang hidung dan masuk ke tenggorokan. 

Ketiga, jangan mengorek atau melukai hidung dengan sengaja saat mimisan. Hal ini dapat membatalkan puasa karena adanya unsur kesengajaan.

Jika mimisan terjadi saat puasa, ada beberapa langkah pertolongan pertama yang dapat dilakukan untuk menghentikannya. 

Pertama, condongkan tubuh ke depan dan tekan hidung selama sepuluh menit. Bernapaslah melalui mulut agar darah tidak kembali masuk ke hidung. 

Kedua, gunakan kain basah atau es batu untuk menekan bagian atas hidung. Hal ini dapat membantu mengecilkan pembuluh darah dan menghentikan pendarahan.

Ketiga, jika mimisan tidak berhenti setelah sepuluh menit, ulangi langkah pertama dan kedua beberapa kali.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore