Ilustrasi menjalani ibadah puasa Ramadhan./ freepik/malik21nalik
JawaPos.Com - Benarkah puasa batal jika menjalankan ibadah puasa Ramadhan tapi lupa membaca niat?
Lantas apa yang harus dilakukan apabila ibadah puasa sudah berjalan setengah hari atau hampir berbuka puasa?
Ya, menjalankan ibadah puasa tidak hanya sekedar menahan lapar, makan, minum dan menahan hawa nafsu.
Lebih dari itu, ibadah puasa juga memiliki syarat sahnya tersendiri.
Menanggapi apakah puasa batal jika lupa membaca niat, berikut informasi untuk Anda.
Dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang tayang 3 Juni 2019, berikut penjelasan mengenai sahkah ibadah puasa yang dilakukan apabila lupa membaca niat dan tidak sahur dibulan Ramadhan.
Merujuk pada pendapat imam besar dan para ulama, Buya Yahya mengungkapkan siapa saja yang berpuasa tetapi tidak mengucapkan niat dan tidak sahur, maka puasanya dianggap tidak sah.
Baca Juga: Doa Niat Puasa dan Berbuka Puasa Ramadhan Tahun 2024, Wajib Dihafal!
"Bagi siapa pun yang tidak menginapkan niat di malam hari, dan juga tidak sahur, maka puasanya tidak sah menurut jumhur ulama," ujar Buya Yahya.
Namun, Buya Yahya mengungkapkan pendapat lain dari ulama Sayyid Alwi Assegaf.
"Akan tapi kita ingat Sayyid Alwi Assegaf Mufti Makkah waktu itu menulis mengingatkan kita, untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka," ungkap Buya.
Buya Yahya dalam fatwa tersebut jika memang seseorang lupa yang tidak disengaja, boleh melanjutkan puasa tersebut.
"Jika memang kasusnya benar-benar lupa, bukan dia main-main," jelas Buya.
Jika seseorang yang mungkin karena adanya kesibukan, sehingga lupa tidak membaca niat puasa bahkan melaksanakan sahur, ternyata mereka bisa melanjutkan puasanya.
"Lalu bagaimanakah pagi hari, apakah bisa melanjutkan puasa?," tanya Buya Yahya.
"Maka jawabnya, lanjutkan (puasa), dan ikut mazhab imam Abu Hanifa yang memperkenankan niat di pagi hari," terang Buya Yahya.
Baca Juga: Niat Puasa Bulan Ramadhan Harus Diucapkan, Benarkah?
Buya mengungkapkan dalam Mazhab Imam Abu Hanifa, apabila seseorang lupa berniat puasa pada malam hari, maka diperbolehkan berniat di pagi hari.
"Barang siapa di pagi harinya kalau dia lupa belum niat, dan ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat, ikut mazhab Abu Hanifa," ujarnya.
Buya Yahya juga mengatakan, bahwa keinginan orang awam untuk berpuasa patut dihargai.
"Boleh melakukan niat pagi hari, namun dengan catatan, dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.
***

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
