JawaPos.com - Media sosial sebenarnya memiliki manfaat yang sangat besar sebagai wadah untuk saling berinteraksi dan bertukar informasi. Namun ada kalanya, terutama beberapa waktu belakangan, media sosial menjadi wadah jitu untuk memamerkan harta kekayaan, barang berharga, atau yang lebih dikenal dengan istilah flexing.
Ajaran Islam sejatinya menganjurkan agar saat sedekah hendaknya dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa perlu diumbar ke orang-orang. Larangan ini diberikan karena dikhawatirkan akan menimbulkan riya.
Jika sedekah yang memiliki manfaat sosial saja dianjurkan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, bagaimana dengan kebiasaan melakukan flexing di media sosial?
Terkait pertanyaan tersebut di atas, Saifuddin Zuhri selaku dosen PTIQ sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Baitussalam DDI Pamulang Elok memberikan pandangannya. Berikut penjelasan dia.
Kata flexing yang popular akhir-akhir ini bermakna memamerkan atau melebih-lebihkan harta kekayaan. Menurut Cambridge Dictionary, flexing adalah sikap seseorang yang sangat bangga dan senang dengan sesuatu yang dimiliki dengan cara memamerkan yang membuat orang lain kesal.
Dalam Islam, flexing atau pamer kekayaan adalah tindakan tercela. Ia termasuk dalam pasal kibr (kesombongan), israaf (berlebih-lebihan), dan ketidakpedulian.
1. Sikap sombong sangat dibenci dalam Islam. Dalam hadist Nabi Muhammad SAW disebutkan, "Tidak masuk surga seseorang yang dalam hatinya ada setitik kesombongan".
Flexing tidak hanya memperlihatkan setitik, bahkan merupakan kesombongan yang besar. Dia lupa bahwa segala yang ada di tangannya tidak lain adalah titipan Allah SWT, yang kelak harus dipertanggungjawabkan.
2. Sikap berlebih-lebihan juga dicela dalam Islam. Allah berfirman dalam QS., Al Araf ayat 31.
"Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."
Sebenarnya menikmati harta kekayaan tidak dilarang dalam agama. Kita dapat memiliki dan menikmati rumah dan kendaraan yang bagus.
Tetapi kalau sudah ditumpuk dan melibihi yang dibutuhkan, apalagi jika tidak dikeluarkan zakatnya, maka kelak di akhirat justru menjadi bencana.
3. Di tengah masih banyaknya saudara-saudara kita yang menderita dan berada di garis kemiskinan, maka flexing sungguh menunjukkan tidak adanya empati dan ketidakpedulian kepada penderitaan sesama. Padahal Allah memerintahkan hambanya untuk membantu saudara yang memerlukan bantuan.
Pada saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, segala sikap yang tidak disukai Allah yang bertentangan dengan ajaran agama haruslah dihindari. Sebaliknya, justru pada bulan mulia ini, dan merupakan tujuan ibadah puasa, adalah meningkatnya kepedulian seorang muslim kepada saudaranya.
Flexing tidak hanya mengurangi pahala puasa, tetapi bahkan bisa menghilangkan pahalanya. Sehingga meskipun pelakunya berpuasa, tetapi tidak ada yang didapatnya dari Allah, selain lapar dan haus. Wallahu A’lam.