Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Juni 2018 | 00.13 WIB

Begini Dampak Bawa Anak Saat Mudik Dengan Sepeda Motor

Pemudik menggunakan sepeda motor ketika keluar dari kapal saat menyeberang dari Pelabuhan Merak ke bangkauheni. - Image

Pemudik menggunakan sepeda motor ketika keluar dari kapal saat menyeberang dari Pelabuhan Merak ke bangkauheni.

JawaPos.com - Pemberitahuan penting disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) jelang arus mudik. Lembaga tersebut mengimbau para pemudik tidak membawa anak-anak ketika menggunakan moda sepeda motor.


"Mengimbau kepada orang tua dan para pemudik agar tidak membaw anak dengan sepeda motor, apalagi untuk perjalanan yang jauh," kata Ketua KPAI Susanto di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (7/5).


Menurut Susanto, membawa anak mudik dengan sepeda motor sangat berbahaya. Selain berisiko nyawa, kondisi psikis si buah hati juga patut jadi pertimbangan.


"Mudik dengan motor rentan membahayakan anak. Baik dari kerentanan kecelakaan maupun dampak negatif lainnya. Termasuk kerentanan anak terpapar debu sepanjang jalan," jelasnya.


Untuk itu Susanto mengimbau pemudik untuk memperhatikan keselamatan, khususnya kondisi anak selama arus mudik berlangsung. Hal tersebut menyusul masih banyaknya masalah yang dialami anak-anak saat mudik bersama orang tua. Keadaan selama mudik berlangsung tentu bakal mempengaruhi kondisi kesehatan anak.


"Penting dilakukan antisipasi, termasuk dampaknya pada anak. Pengalaman tahun sebelumnya, ada berbagai dampak buruk, misal ada kecelekaan, anak hilang di jalan, korban kekerasan. Tahun ini, kami berharap terciptanya mudik ramah anak," ucapnya.


Demi terciptanya mudik ramah anak, pihak KPAI meminta pemerintah termasuk orang tua memperhatikan segala keperluan. Mulai dari moda transportasi, sarana umum, hingga kondisi kesehatan pemudik serta anak yang dibawanya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore