Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Maret 2025 | 18.16 WIB

Tunaikan Rukun Islam dan Sempurnakan Puasa, Menkopolkam Budi Gunawan Serahkan Zakat Profesi

Penyerahan zakat profesi dari Menko Polkam Budi Gunawan melalui Baznas di Jakarta. (Humas Baznas) - Image

Penyerahan zakat profesi dari Menko Polkam Budi Gunawan melalui Baznas di Jakarta. (Humas Baznas)

JawaPos.com - Ramadhan kerap dimanfaatkan sebagai momen untuk membayar zakat. Tidak hanya zakat fitrah menjelang Idul Fitri, zakat mal atau zakat harta lainnya juga dilakukan. Seperti Menkopolkam Budi Gunawan (BG) yang membayarkan zakat profesinya melalui Badan Zakat Nasional (Baznas).

Penyaluran zakat profesi BG bersamaan dengan pejabat di Kemenko Polkam lainnya. Simbolis penyerahan digelar dalam acara Peringatan Nuzulul Quran, Penyerahan Zakat Profesi, dan Santunan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa, di Masjid Daarussalaam Kemenko Polkam pada Senin (17/3).

Ketua DKM Masjid Daarussalaam Brigjen Pol Adhi Satya Perkasa menegaskan, penyaluran zakat profesi adalah bentuk membersihkan harta yang dimiliki para pegawai Kemenko Polkam. Tujuannya agar membawa keberkahan rezeki di masa yang akan datang. “Hari ini, kita menyerahkan zakat profesi sesuai dengan arahan Bapak Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, dari sisihan pendapatan pegawai kita," kata Adhi Satya Perkasa, Senin (17/3).

Kedepannya, Adhi Satya Perkasa berharap seluruh ASN tetap bisa menyisihkan rezeki untuk dizakatkan dan dibersihkan. “Kita sangat mempercayai bahwa apa yang kita keluarkan dan kita zakatkan, harta yang kita sisihkan akan semakin melimpah dan rezeki kita akan terus bertambah,” tambahnya.

Melalui kegiatan itu, Adhi berharap semakin banyak pegawai Kemenko Polkam yang terdorong untuk menunaikan zakat melalui jalur resmi seperti Baznas.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenko Polkam membagi dua bagian penyaluran yang telah dilaksanakan sejak Oktober 2024 sampai Februari 2025. Penyaluran pertama berupa zakat profesi dari pegawai Kemenko Polkam dan penyaluran kedua berasal dari zakat profesi pejabat Kemenko Polkam.

Bentuk santunan lain yang disalurkan oleh Kemenko Polkam adalah santunan kepada 50 anak yatim piatu yang diberikan langsung di Masjid Daarussalaam Kemenko Polkam, serta 120 anak yatim piatu yang akan diserahkan melalui kunjungan langsung ke yayasan yatim piatu yang telah ditentukan.

Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan mengapresiasi langkah Kemenko Polkam dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai zakat profesi. Sehingga dapat mengurangi kesenjangan sosial dan membantu mereka yang kurang mampu.

"Zakat sebagai bagian dari kewajiban mengajarkan kita mengenai arti tauhid sosial yang bertujuan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan. Kami mengajak seluruh pegawai dan pejabat di Kemenko Polkam untuk menunaikan zakat melalui Baznas,” ucapnya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore