Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Maret 2025 | 22.24 WIB

Lewat HP, Bayar Zakat Makin Mudah, Cek Caranya

ILUSTRASI ZAKAT. (PINTEREST) - Image

ILUSTRASI ZAKAT. (PINTEREST)

JawaPos.com - Sarana ibadah bagi umat muslim di bulan Ramadhan kini semakin dimudahkan. Contohnya untuk pembayaran zakat yang kini bisa dijangkau melalui pembayaran digital.

Dengan cara ini, memungkinkan masyarakat untuk berzakat dengan lebih praktis, aman, dan sesuai syariat.

Hal ini pun ditunjang dengan segudang manfaat. Salah satunya, dilansir dari laman Baznas Kota Yogyakarta, zakat di tak hanya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat. Namun juga ditopang dengan kemudahan transparansi yang mempercepat pengentasan kemiskinan.

“Di era digital zakat online dapat mempercepat pengentasan kemiskinan. Serta memberikan kemudahan dalam mengumpulkan dan mendistribusikan dana ke berbagai macam program sosial,” tulis dari laman itu.

Adapun hukum yang ditetapkan ini dianggap sah. Dikutip dari laman Baznas, menurut Syekh Yusuf Al-Qaradhawi, dalam Fiqh az-Zakat, diungkap bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik tentang dana yang digunakannya adalah zakat.

Artinya, pembayaran zakat secara digital ini dianggap sah. Dan dalam laman itu turut ditegaskan, bahwa yang terpenting adalah niat pembayaran zakat dan dana yang dizakatkan sampai ke penerima.

Namun demikian, masyarakat perlu untuk memilih lembaga zakat yang terpercaya. Agar niat baik dalam beribadah ini tersampaikan tepat sasaran. Berikut adalah lembaga amil zakat terpercaya yang menyediakan jasa dalam pembayaran zakat online.

1. Platform Cinta Zakat

Aplikasi ini merupakan platform yang dikelola oleh Baznas. Yakni Badan Amil Zakat Nasional yang menyediakan pembayaran zakat dengan fitur kalkulator.

2. Dompet Dhuafa

Aplikasi zakat ini merupakan platform yang dikelola oleh Dompet Duafa. Yaitu sebuah lembaga kemanusiaan yang mengelola dan menerima zakat, sedekah, dan dana sosial lainnya.

3. NU Care

Aplikasi ini buatan hasil rebranding dari Lazisnu. Yakni sebagai lembaga nirlaba yang terafiliasi dengan NU (Nahdlatul Ulama). Aplikasi ini juga biasa untuk mengumpulkan dan menerima mulai dari zakat, sedekah dan infak.

4. Kitabisa

Kitabisa ini telah berdiri sejak 2013 silam. Dengan menelurkan platform digital, Kitabisa mewadahi masyarakat berbagai kegiatan sosial. Beberapa di antaranya adalah donasi, zakat dan wakaf.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore