Ilustrasi saat memasukkan obat tetes ke mata (Sumber Foto : Freepik)
JawaPos.com - Banyak orang merasa bimbang ketika harus menggunakan obat tetes mata saat puasa, sementara mata anda sedang mengalami iritasi parah.
Keraguan tersebut semakin bertambah ketika anda menyadari bahwa penggunaan cairan obat tetes mata, yang dimasukkan ke dalam rongga mata akan meninggalkan rasa pahit di tenggorokan.
Kemudian, apakah hal tersebut otomatis membatalkan puasa anda? Berikut penjelasannya.
Menurut pendapat MUI yang dikutip dari mui.or.id/bimbingan-syariah, penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa.
Hal ini didasarkan oleh penjelasan Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli di dalam kitabnya yang berjudul Ghayatul Bayan:
وَلَا يَضُرُّ الْاِكْتِحَالُ وَإِنْ وُجِدَ طُعْمُ الْكُحْلِ بِحَلْقِهِ لِأَنَّهُ لَا مَنْفَذَ مِنَ الْعَيْنِ إِلَى الْحَلْقِ وَإِنَّمَا الْوَاصِلُ إِلَيْهِ مِنَ الْمَسَامِ
“Dan tidak bermasalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan, sebab tidak ada akses penghubung dari mata ke tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan adalah dari pori-pori,” (Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, Ghayatul Bayan, hlm 156).
Artinya, alasan di balik puasa yang tidak batal karena penggunaan obat tetes mata karena tidak ada lubang penghubung antara mata dan tenggorokan apalagi dengan perut.
Kemudian, masuknya cairan obat tetes mata hanya meresap melalui perantara pori-pori, bukan melalui lubang mata. Selanjutnya, MUI menganalogikan bahwa penggunaan obat tetes mata sama seperti air yang masuk lewat pori-pori kulit ketika mandi, sehingga hal tersebut tidaklah membatalkan puasa.
Ketiga, penggunaan obat tetes mata tidak termasuk dalam al-manfadz al-maftuh. Yaitu saluran alami tubuh yang berfungsi sebagai jalur keluar masuknya sesuatu. Rongga mata tidak termasuk kategori lubang tubuh yang digunakan sebagai keluar masuk sesuatu seperti mulut, hidung, kuping, alat kelamin atau vagina, dan dubur.
Karena, segala sesuatu yang membatalkan puasa adalah masuk ke dalam rongga tubuh melalui saluran yang terbuka alami (mulut, hidung, kuping, alat kelamin atau vagina, dan dubur). Maka penggunaan obat tetes mata tidaklah membatalkan puasa meskipun kadang menimbulkan rasa pahit di tenggorokan.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
