Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Maret 2025 | 09.15 WIB

Mandi Wajib Setelah Sahur atau saat Subuh karena Junub di Malam Hari di Bulan Ramadhan, Apa Boleh? Simak Penjelasan Berikut Ini

Ilustrasi orang yang madi wajib setelah sahur karena junub di malam hari di Bulan Ramadhan. (Freepik) - Image

Ilustrasi orang yang madi wajib setelah sahur karena junub di malam hari di Bulan Ramadhan. (Freepik)

JawaPos.com – Bagi mereka yang mengalami hadas besar alias junub di malam hari, lalu baru sempat mandi wajib setelah sahur atau bahkan saat subuh mungkin bertanya-tanya, apakah diperbolehkan dan apakah puasa yang dijalankannya tetap sah?

Anda yang masih ragu dengan mandi junub setelah sahur, mari simak penjelasan dan dalil lengkap tentang mandi wajib setelah sahur, yang dilansir dari Baznas pada Jumat (28/2).

Hukum Mandi Wajib Setelah Sahur dalam Islam

Seperti yang sudah diketahui, wajib hukumnya seorang Muslim menjaga kebersihan dan kesucian dari hadas besar. Mandi wajib adalah salah satu bagian dari proses menyucikan diri dari hadas besar. Namun, tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.

Di dalam Islam, seseorang yang dalam keadaan junub diizinkan atau diperbolehkan makan sahur terlebih dahulu dan mandi wajib setelahnya, tetapi harus sudah berniat puasa sebelum fajar.

Dalil Mandi Wajib Setelah Sahur

Hadits shahih yang  diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Aisyah RA dan Ummu Salamah RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah dalam keadaan junub ketika waktu fajar telah tiba, lalu Rasulullah mandi dan tetap berpuasa.

Dalil di atas menjadi dalil utama yang menunjukkan bahwa mandi wajib setelah masuk waktu Subuh tetap diperbolehkan.

Dalil selanjutnya, Alquran Surah Al-Maidah ayat 6, "Jika kamu junub, maka mandilah". Ayat tersebut menunjukkan bahwa mandi junub adalah kewajiban bagi seseorang yang mengalami hadas besar, tanpa ada batasan waktu tertentu.

Dalil berikutnya diambil dari Mazhab Syafi'i dan Hanafi yang menyatakan bahwa seseorang boleh menunda mandi wajib hingga setelah sahur atau bahkan setelah waktu subuh masuk, selama ia sudah berniat puasa sebelumnya.

Terakhir pendapat dari Imam An-Nawawi, menjelaskan bahwa seseorang yang dalam keadaan junub dan baru mandi setelah sahur tetap sah puasanya, karena junub bukanlah penyebab batalnya puasa.

Berdasarkan hukum dan dalil-dalil yang menyertai, dapat disimpulkan bahwa mandi wajib setelah sahur diperbolehkan dan tidak memengaruhi keabsahan puasa. 

Jadi, anda tidak perlu merasa ragu lagi untuk berpuasa, meski mandi wajib setelah sahur atau bahkan saat subuh.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore