
Ilustrasi niat qadha puasa.
JawaPos.com - Mendekati bulan Ramadhan 2025 ini, mungkin ada diantara kita yang masih bingung dan bertanya-tanya, bagaimana jika hutang puasa tahun lalu belum lunas?
Dalam hukum islam, hutang puasa tahun seperti ini merupakan tanggung jawab yang belum terselesaikan.
Beberapa orang mungkin tidak dapat berpuasa hingga harus hutang karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui, diwajibkan untuk mengqadha puasa setelah bulan Ramadhan.
Namun, jika seseorang menunda qadha puasa hingga Ramadhan berikutnya tiba tanpa alasan yang sah, mereka akan dikenakan kewajiban tambahan berupa fidyah (denda).
Melalui artikel yang dikutip dari Radar Banyuwangi (JawaPos Grup), Selasa (25/2), dilansir dari NU Online, Syekh M Nawawi Al-Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja ala Safinatin Naja menjelaskan terkait hal ini.
Ia menyebutkan bahwa orang yang membatalkan puasanya demi orang lain, seperti ibu menyusui atau ibu hamil, serta mereka yang menunda qadha puasa karena kelalaian, akan mendapatkan beban tambahan.
Mereka diwajibkan untuk membayar fidyah
di samping mengqadha puasa yang ditinggalkan.
Ia menambahkan, jika seseorang tidak mengqadha puasa hingga Ramadhan berikutnya tiba, mereka harus menunaikan puasa Ramadhan yang sedang dijalani.
Kemudian, mereka harus mengqadha utang puasanya dan memberikan makan kepada seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan sebagai kaffarah.
Kewajiban fidyah ini berlaku bagi mereka yang memiliki kesempatan untuk mengqadha tetapi menundanya.
Namun, ada beberapa kategori yang tidak dikenakan fidyah, seperti orang yang sakit hingga Ramadhan berikutnya tiba, orang yang lupa, atau mereka yang tidak tahu akan keharaman penundaan qadha.
Untuk diketahui, Fidyah yang harus dibayarkan setara dengan satu mud untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Menurut mazhab Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah, satu mud setara dengan 543 gram, sedangkan menurut Hanafiyah, satu mud setara dengan 815,39 gram bahan makanan pokok seperti beras dan gandum.
Dengan demikian, sangatlah penting bagi umat Islam untuk segera menyelesaikan qadha puasa mereka sebelum Ramadhan tiba.
Sebab, hal ini bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga untuk menghindari beban tambahan yang mungkin timbul akibat kelalaian dalam menunaikan ibadah puasa.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
