Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Maret 2024 | 19.49 WIB

Simak! Syarat dan Tahapan Lengkap Ikut Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta

ILUSTRASI:Pemudik berdiri di depan bus saat mengikuti program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023/1444 H di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (17/4/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww - Image

ILUSTRASI:Pemudik berdiri di depan bus saat mengikuti program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023/1444 H di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (17/4/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww

JawaPos.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan layanan mudik gratis tahun 2024. Dalam program mudik gratis tahun ini, ada sebanyak 259 bus yang akan mengangkut orang yang hendak mudik. Sedangkan pada arus balik disediakan 210 bus.

Selain itu, akan ada 19 tujuan terminal untuk angkutan orang pada mudik gratis yang diselenggarakan Dishub DKI Jakarta ini. Sedangkan untuk truk angkutan kendaraan motor hanya disediakan untuk tujuh terminal saja.
 
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, pendaftaran program mudik gratis ini akan dimulai pada 20 Maret 2024 dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan tiket program mudik gratis dari Dishub DKI ini.
 
1. Calon Peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) & STNK (bila membawa motor), setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
 
2. Pendaftaran dilakukan secara online di https://mudikgratis.jakarta.go.id Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
 
Lokasi verifikasi:
 
1. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakart
 
Jalan Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10150
 
Call Center: 0895 3311 0999.6
 
2. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan Jl. MT.Haryono Kav. 45-46 Cikoko, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Jakarta 12770
 
Call Center: 0852 1544 5656
 
3. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
 
JI. Plumpang Semper, Tugu Selatan Kec. Koja, Jakarta Utara, Jakarta
 
Call Center: 0852 1544 5665
 
4. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
 
Jl. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10410
 
Call Center: 0852 1544 5655
 
5. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur JI. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung Jakarta Timur (Terminal Rawamangun)
 
Call Center: 0895 3311 0999 3
 
6. Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jakarta 11750
 
Call Center: 0895 3311 09996
 
Waktu verifikasi adalah sebagai berikut: 
 
Cluster 1: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap tanggal 23-25 Maret 2024
 
Waktu Verifikasi
 
Cluster 2: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan, tanggal 26-28 Maret 2024
 
Waktu Verifikasi
 
Cluster 3: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang tanggal 29-31 Maret 2024
 
"Jika tidak hadir pada waktu verifikasi yg telah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada yg lain," tulis akun tersebut.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore