
Ilustrasi gambar menggunakan Softlens (Sumber Foto : Freepik)
JawaPos.com – Penggunaan contact lens atau yang biasa di sebut Softlens memang sudah tidak asing lagi.
Pasalnya ini menjadi salah satu pilihan sebagian orang yang mengalami gangguan penglihatan selain menggunakan kacamata atau hanya sekedar sebagai gaya hidup.
Lantas, bagaimana hukum menggunakan Softlens saat berpuasa?
Saat menjalankan puasa terutama di bulan Ramadhan, dilansir melalui Jatim Nu, sebagaimana diketahui bahwa orang yang berpuasa diharuskan menjaga diri agar tidak sampai memasukkan sesuatu kedalam lubang-lubang ditubuh, seperti mulut, hidung, telinga dan dua lubang kemaluan.
Menurut Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, seorang ulama yang bermazhab Syafi’I dalam kita Busyral Karim menjelaskan bahwa mata tidak termasuk ke dalam kategori lubang yang dijaga selama seseorang sedang berpuasa sebab mata tidak termasuk lubang yang terbuka.
Hal ini sebagaimana yang tertera dalam keterangan berikut yang disadur dari Kitab Busyral Karim bi Syarhil Muqaddumah Al Hadramiyyah :
“(Keempat adalah menahan diri dari masuknya suatu benda ke dalam lubang seperti bagian dalam telinga dan lubang kemaluan dengan syarat masuk melalui lubang terbuka)... Di luar dari pengertian ‘melalui lubang terbuka’, masuknya sebuah benda melalui lubang yang tidak terbuka,” (Lihat Syekh Sa‘id bin Muhammad Ba‘asyin, Busyral Karim bi Syarhil Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, [Beirut, Darul Fikr: 1433-1434 H/2012 M], juz II, hal. 460-461).
Menurut Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alwi Abbas Al-Maliki
Kedua ulama ini mengulas perbedaan pendapat para ulama dalam Ibanatul Ahkam dalam menyikapi hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidatina Aisyah RA yang berisi tentang bercelaknya Rasulullah pada saat berpuasa.
Menurut keduanya, bercelak tidak membatalkan puasa seseorang karena mata bukan lubang yang harus dipelihara. Hal ini sebagaimana yang tertera dalam keterangan berikut :
"Puasa seseorang menjadi batal karena sesuatu yang masuk ke dalam tubuhnya melalui lubang seperti mulut dan hidung. Oleh karena itu, hukum tindakan berlebihan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung makruh bagi orang yang berpuasa. Sedangkan mata bukan lubang yang lazim. Oleh karenanya, tindakan bercelak oleh orang yang berpuasa tidak membatalkan puasanya,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 303).
Pada keterangan yang sama, keduanya mengangkat perbedaan pendapat antar ulama perihal bercelak di siang hari saat sedang berpuasa, dalam keteranganya menyebutkan bahwa Mazhab Syafi’i dan Mahzhab Hanafi mengatakan orang yang sedang berpuasa boleh bercelak mata dan puasanya tidak batal baik celak itu terasa di tenggorokan atau tidak terasa.
Menurut Ulama Syafi’yah
Berbeda dengan pandangan beberapa ulama diatas, menurut ulama Syafi’iyah bercelak di siang hari termasuk menyalahi keutamaan (khilaful aula).
Bahkan Madzhab Maliki dan Hambali justru lebih keras lagi yakni puasa seseorang bisa batal jika bahan materialnya terasa di lidah.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
