Ilustrasi kondisi kamar orang yang mengalami hoarding disorder (Dok. Freepik)
JawaPos.com - Kebersihan tempat tinggal adalah aspek penting dalam menjaga kesehatan fisik, kenyamanan dan kualitas hidup sehari-hari. Ruangan yang bersih membantu mengurangi penumpukan debu, kotoran, dan juga bau yang dapat mengganggu masalah pernapasan atau alergi.
Tidak hanya berdampak pada kesehatan, kamar atau rumah yang kotor juga kurang enak untuk dipandang. Tempat tinggal yang bersih dan rapi akan menciptakan suasana yang lebih nyaman dan menenangkan, sehingga mendukung kondisi mental yang lebih baik.
Temuan Kasus Viral Belakangan Ini
Akhir-akhir ini ada beberapa kasus di Indonesia yang memiliki pola kesamaan, seperti salah satunya yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dikutip dari Radar Buleleng, warga di Desa Sukoharjo dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria paruh baya berusia 50 tahun dengan inisial YL pada Sabtu (25/10/2025).
Peristiwa ini terjadi di rumah korban, serta jasadnya ditemukan di antara tumpukan sampah kemasan makanan dan barang-barang bekas yang memenuhi hampir seluruh ruangan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa korban mengalami hoarding disorder (gangguan mental) di fase yang berat.
Penjelasan Mengenai Hoarding Disorder
Perilaku malas membersihkan tempat tinggal memanglah kebiasaan buruk, tetapi hal ini berbeda dengan yang dialami oleh penderita hoarding disorder. Jenis gangguan mental ini sebenarnya tidak memengaruhi perilaku sehingga malas untuk membersihkan rumah.
Dikutip dari Alodokter, hoarding disorder adalah kondisi ketika seseorang memiliki kecenderungan menyimpan dan menumpuk berbagai barang. Hal ini dipicu karena mereka merasa benda-benda tersebut akan berguna di masa depan, memiliki nilai emosional, atau memberikan rasa aman tersendiri jika menyimpannya.
Orang dengan gangguan ini biasanya suka mengumpulkan banyak barang, mulai dari yang wajar seperti buku atau komik hingga ke barang yang di luar batas normal seperti sampah sehari-hari. Akibatnya, ruang tempat tinggal mereka menjadi sangat penuh dan sempit karena dipenuhi tumpukan barang.
Penyebab Hoarding Disorder
Penyebab pasti hoarding disorder belum diketahui, tetapi sejumlah faktor dapat meningkatkan risikonya. Kondisi ini lebih sering terjadi pada orang yang memiliki gangguan mental bawaan seperti depresi, skizofrenia, atau OCD.
Risiko juga meningkat bila seseorang tumbuh dalam keluarga yang tidak mengajarkan cara memilah barang, atau memiliki anggota keluarga dengan riwayat yang sama. Selain itu, pengalaman traumatis seperti ditinggalkan orang terdekat, pernah mengalami kesulitan ekonomi, atau kehilangan harta benda akibat bencana alam turut menjadi pemicu dari gangguan ini.
Upaya Pengobatan Penderita Hoarding Disorder
Hoarding disorder dapat ditangani melalui psikoterapi dan bantuan konsumsi obat. Dalam terapi perilaku kognitif pasien akan dibimbing untuk mengurangi dorongan menimbun serta belajar melepaskan barang-barang yang sudah menumpuk.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022