
Ilustrasi cyberbullying.
JawaPos.com - Perkembangan Teknologi Informasi (TI) yang begitu pesat di era globalisasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satu wujud nyata dari perubahan tersebut adalah kemudahan dalam menjalin komunikasi.
Aplikasi digital seperti WhatsApp, Line, Instagram, hingga TikTok telah menjadi bagian penting dalam keseharian, memungkinkan setiap individu untuk terhubung tanpa batasan jarak maupun waktu.
Tak hanya itu, hadirnya perangkat portabel dan ponsel cerdas yang dilengkapi dengan fitur-fitur canggih serta akses internet yang semakin luas turut mendukung kemudahan dalam memperoleh informasi. Segala jenis pengetahuan dapat diakses hanya dengan beberapa sentuhan jari.
Di balik segala kemudahan tersebut, terdapat sisi lain yang perlu diwaspadai. Tidak sedikit pihak yang memanfaatkan teknologi secara tidak bertanggung jawab. Salah satu dampak negatif yang kerap muncul adalah penyalahgunaan platform digital untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain.
Dalam hal ini, kelompok remaja menjadi pihak yang sangat rentan terhadap dampak buruk tersebut. Salah satu contoh yang paling nyata adalah perundungan di dunia maya atau yang lebih dikenal dengan istilah cyberbullying.
Menurut artikel yang dimuat dalam laman resmi umsida.ac.id, cyberbullying merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti atau menyudutkan seseorang melalui platform digital. Bentuknya bisa berupa komentar jahat, ancaman, penyebaran rumor, hingga pelecehan yang dilakukan secara daring.
Fenomena ini menjadi permasalahan serius karena remaja yang menjadi korban berisiko mengalami tekanan psikologis dan gangguan emosional dalam jangka panjang. Penggunaan media sosial yang semakin masif menjadikan ruang digital sebagai tempat yang rawan dijadikan sarana perundungan.
Ironisnya, meskipun kasus ini sering terjadi, masih banyak pihak yang mengabaikan atau bahkan menganggapnya sepele. Padahal, dampaknya tidak bisa dianggap ringan. Sebagaimana dikutip dari binus.ac.id, UNICEF melalui U-Report pada tahun 2021 melaporkan bahwa 45 persen dari 2.777 anak muda berusia 14 hingga 24 tahun mengaku pernah menjadi korban cyberbullying.
Ya, kehidupan remaja yang labil dan rentan terhadap pengaruh dapat membuat mereka lebih mudah terpengaruh oleh kekerasan, terutama dalam bentuk perundungan siber. Hal ini akan menimbulkan berbagai dampak, terutama pada korban.
Berikut ini sejumlah dampak yang mungkin timbul akibat cyberbullying, terutama bila tidak segera ditangani dengan serius.
1. Merusak Kepercayaan Diri Korban
Salah satu dampak paling nyata dari cyberbullying adalah rusaknya kepercayaan diri korban. Serangan dan pesan-pesan yang merendahkan secara terus-menerus dapat membuat seseorang merasa tidak berharga, bahkan memunculkan rasa tidak aman (insecure) terhadap diri sendiri. Proses ini perlahan-lahan mengikis harga diri, membuat korban mempertanyakan nilai dirinya sendiri di mata orang lain.
2. Rentan Terhadap Gangguan Psikologis Serius
Korban cyberbullying menjadi sangat rentan terhadap tindakan kekerasan daring yang berdampak serius pada kondisi psikologis mereka. Ini bisa berujung pada depresi, kecemasan berlebihan, stres, serta perasaan tidak berdaya yang mendalam. Dalam kasus-kasus ekstrem, tekanan psikologis ini bahkan dapat memicu indikasi atau keinginan untuk melakukan bunuh diri. Kondisi mental yang terguncang membutuhkan perhatian serius.
3. Merasa Terisolasi Secara Sosial
Perundungan siber juga seringkali membuat korban merasa terisolasi secara sosial. Rasa takut atau malu untuk berinteraksi dengan orang lain, baik di dunia maya maupun nyata, membuat mereka menarik diri. Hal ini bisa menyebabkan perubahan perilaku yang signifikan, di mana korban cenderung menarik diri dari kehidupan sosial dan kehilangan koneksi dengan lingkungan sekitarnya.
4. Menurunnya Prestasi Akademik
Tidak hanya pada aspek personal, cyberbullying juga sangat mungkin memengaruhi hasil akademik korban. Gangguan emosional dan mental yang dialami dapat menyulitkan korban untuk berkonsentrasi dan belajar dengan baik di sekolah atau perguruan tinggi. Pikiran yang dipenuhi kecemasan dan kesedihan tentu menghambat kemampuan mereka dalam menyerap informasi dan berprestasi.
5. Kehilangan Rasa Aman di Dunia Daring
Semakin agresif cara pelaku cyberbullying bertindak, semakin peka dan waspada pula respons korban. Korban akan mulai merasa tidak aman secara online. Mereka bisa menjadi paranoid, selalu khawatir akan adanya serangan lanjutan, dan akibatnya, mengalami kesulitan dalam membangun hubungan online yang positif. Dunia maya yang seharusnya menjadi tempat interaksi malah menjadi sumber ketakutan.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
