Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 04.40 WIB

LKBH Perempuan dan Anak Indonesia Desak Kasus Skincare Etiket Biru Diusut Tuntas

 

Direktur LKBH Perempuan dan Anak, Andi Windo Wahidin (paling kiri).

 
JawaPos.com - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Perempuan dan Anak Indonesia meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus dugaan skincare etiket biru yang diperjualbelikan secara bebas untuk diusut tuntas oleh aparat kepolisian lantaran telah merugikan konsumen.
 
"Skincare beretiket biru hanya boleh digunakan bagi pasien yang telah berkonsultasi dengan dokter, yang kemudian dokter meresepkan obat kepada apoteker. Tidak bisa dijual bebas," kata Andi Windo Wahidin, selaku Direktur LKBH Perempuan dan Anak dalam keterangannya, Jumat (11/8).
 
Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Daminari ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada tanggal 4 Mei 2023 lalu dan teregister dengan nomor LP/B/2381/V.2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Daminari melaporkan kasus ini karena merasa dirugikan lantaran membeli skincare Brightening Night Cream yang ternyata berdampak negatif pada dirinya.
 
LKBH Perempuan dan Anak merasa berkepentingan atas kasus ini karena peredaran skincare etiket biru secara bebas bisa berdampak negatif kepada masyarakat. Sebab, skincare jenis tersebut hanya dapat digunakan oleh orang dengan kondisi tertentu.
 
"Telah jelas secara fakta bahwa produk-produk tersebut dijual tanpa harus terlebih dahulu melalui konsultasi ke dokter sesuai dengan kondisi pasien. Produk skincare tersebut adalah Brightening Night Cream yang diproduksi oleh PT Benings Teknology Industry," tuturnya.
 
Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik harus mengejar kasus ini sampai ke pangkalnya. Dia pun memberikan apresiasi kepada penyidik karena pemeriksaan juga dilakukan kepada reseller dan distributor.
 
Tak hanya itu, dia juga meminta pimpinan perusahaan harus diperiksa untuk diminta keterangannya supaya diketahuo secara jelas akar permasalahannya.
 
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore