Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 April 2019 | 21.49 WIB

Benarkah Vape Lebih Aman dan Bebas Tar Dibanding Rokok? Ini Jawabannya

Ilustrasi vape atau rokok elektrik sebagai pengganti rokok. (Medical Xpress) - Image

Ilustrasi vape atau rokok elektrik sebagai pengganti rokok. (Medical Xpress)

JawaPos.com - Vape saat ini sering dipilih sebagai tembakau alternatif untuk mengurangi bahaya asap rokok. Seperti diketahui, hasil pembakaran asap rokok mengandung tar yang berbahaya bagi kesehatan baik bagi sang perokok maupun perokok aktif/lingkungan.

Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Asosiasi Vaporizer Bali (AVB), dan Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) meluncurkan Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (GEBRAK!) sebagai bentuk komitmen untuk mengurangi persoalan kesehatan yang diakibatkan oleh TAR, senyawa karsinogenik yang memicu timbulnya penyakit berbahaya pada tubuh. Selain memberikan akses informasi secara transparan dan komprehensif mengenai bahaya TAR serta solusi pengurangan risikonya, GEBRAK! mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta mengampanyekan Gerakan Bebas TAR dan Asap Rokok melalui hashtag #GerakanBebasTAR, #HidupLebihSehat, dan #UapBukanAsap.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 Kementerian Kesehatan, tingkat prevalensi merokok di Indonesia cenderung naik dari tahun ke tahun. Prevalensi perokok pada remaja (10-18 tahun) tercatat 7,2 persen (Riskesdas 2013), 8,8 persen (Sirkesnas 2016) dan 9,1 persen (Riskesdas 2018). Fakta tersebut mencerminkan persoalan rokok di Indonesia belum dapat diatasi secara maksimal.

Gerakan sosial GEBRAK! lahir atas dasar keyakinan akan perlunya sebuah pendekatan berbeda untuk menurunkan tingkat prevalensi perokok di Indonesia dan kesadaran bahwa penyelesaian persoalan rokok di Indonesia memerlukan peran aktif dari semua pihak. Di antara metode yang terbukti berhasil diterapkan di sejumlah negara maju adalah pendekatan pengurangan risiko bagi perokok. Melalui metode ini, para perokok yang kesulitan menghentikan aktivitasnya diberikan alternatif solusi dan akses informasi terhadap produk tembakau alternatif sebagai salah satu cara melaksanakan metode pengurangan risiko.

“Mengedukasi bahaya TAR, terutama dari hasil pembakaran rokok dan solusi pengurangan risiko melalui produk tembakau alternatif,” ujar Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) dan Anggota GEBRAK!,
Aryo Andrianto, dalam konferensi pers, Selasa (9/4).

Photo

Peluncuran Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (GEBRAK!). (istimewa)

Metode pengurangan risiko bukan hanya menyangkut kesehatan dan keselamatan, melainkan aspek lain yang sangat penting yaitu hak asasi manusia dan hak konsumen. Menurutnya, vape atau rokok elektrik, memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah hingga 95 persen daripada rokok konvensional.

“Sebagai konsumen, kita harus cerdas memilih berdasarkan informasi yang tepat. Penelitian dari Public Health England menunjukkan produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah," jelas Aryo.

Selain itu, kontribusi produk tembakau alternatif untuk masyarakat diharapkan dapat disambut baik pemerintah melalui regulasi khusus yang lebih longgar daripada rokok konvensional. Pemberlakuan kebijakan yang berbeda untuk produk dengan risiko berbeda adalah sebuah bukti komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Peneliti YPKP, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), dan Anggota GEBRAK!, Dr. drg. Amaliya, M.Sc, PhD menjelaskan GEBRAK merupakan platform yang tepat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam hal ini perokok, mengenai alternatif yang dapat diadopsi untuk mengurangi risiko kesehatannya melalui penggunaan produk tembakau alternatif. Menurutnya, pemangku kepentingan khususnya akademisi dan Pemerintah perlu melihat ini sebagai cara untuk menurunkan prevalensi merokok.

"Wujud nyata yang dapat dilakukan yakni melakukan penelitian lebih lanjut terkait metode pengurangan risiko melalui produk tembakau alternatif,” jelas Amaliya.

Benarkah Vape Lebih Aman?

Kajian yang sudah dilakukan di beberapa negara, salah satunya Institut Federal Jerman (German Federal Institute for Risk Assessment) pada tahun 2018 menyatakan, produk tembakau alternatif, menghasilkan uap bukan asap karena tidak melalui proses pembakaran. Penelitian ini menyatakan, produk tembakau alternatif memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99 persen dibandingkan rokok konvensional.

Amaliya menambahkan, gerakan ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab akademisi dan komunitas dalam memenuhi hak masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 4C dari undang-undang tersebut menyatakan konsumen berhak memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Dengan demikian, masyarakat sebagai konsumen juga berhak mendapatkan informasi komprehensif mengenai bahaya tar dan produk tembakau alternatif yang mengurangi risiko kesehatan.

“Gerakan sosial ini akan menjadi efektif dan maksimal dengan dukungan semua pihak terutama pemerintah dan pemangku kepentingan. Kami yakin gerakan ini akan diikuti masyarakat secara luas, sehingga semakin banyak yang memperoleh manfaat dari rujukan dan referensi yang kami paparkan terkait pengurangan risiko melalui produk tembakau alternatif baik melalui diskusi publik maupun kanal media digital dan media sosial,” tutupnya.

Photo

Editor: Deti Mega Purnamasari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore