Kapal induk Giuseppe Garibaldi Dari Italia. (Wikipedia)
JawaPos.com - Kapal Induk Giuseppe Garibaldi memulai pelayaran dari Italia menuju Indonesia pada Senin malam (24/8). Alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AL itu akan singgah di Arab Saudi.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengungkapkan bahwa pelayaran tersebut sudah sesuai rencana awal.
”Dalam pelayarannya menuju Indonesia, Garibaldi direncanakan melintasi Terusan Suez, dengan agenda singgah di Jeddah, Arab Saudi dan Colombo, Sri Lanka,” terang Rico dikutip pada Selasa (25/8).
Menurut jenderal bintang satu TNI AD tersebut, pelayaran dari Colombo akan diteruskan dengan menyesuaikan rencana operasi dan navigasi kapal induk pertama milik Indonesia tersebut.
”Sebelum melanjutkan pelayaran menuju Indonesia. Untuk detail rute pelayaran selanjutnya akan menyesuaikan dengan rencana operasi dan navigasi kapal,” terang dia.
Hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari Italia ke Indonesia resmi disetujui oleh DPR melalui Rapat Paripurna (Rapur) pada Selasa (21/7). Ketua DPR Puan Maharani telah meminta persetujuan dari seluruh legislator di DPR terkait dengan penerimaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) tersebut.
”Sidang Dewan yang kami hormati, selanjutnya kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah 1 unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia dapat kita setujui?” tanya Puan disambut persetujuan.
Sebelum mendapat persetujuan, Wakil Ketua Komisi I DPR Budi Djiwandono lebih dulu menyampaikan laporan mengenai pembahasan Komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait dengan hibah tersebut. Menurut dia, penerimaan hibah alutsista dari luar negeri merupakan langkah strategis.
Namun demikian, persetujuan dari DPR dalam konteks tersebut tidak kalah penting. Demi menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan hukum, lanjut Budi, pemenuhan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mutlak dilaksanakan.
”Dimana persetujuan DPR RI menjadi syarat konstitusional yang imperatif bagi setiap penerimaan hibah dari pemerintah atau lembaga asing,” ujarnya.
Budi mengungkapkan bahwa Komisi I DPR sudah mendapatkan tugas konstitusional untuk membahas Surat Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor B/1845/M/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 ihwal permohonan persetujuan penerimaan hibah alutsista dari Italia tersebut.
Sebagai bentuk tanggung jawab legislatif, masih kata Budi, Komisi I DPR menyelenggarakan rapat kerja bersama pemerintah yang diwakili oleh jajaran Kemhan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mabes TNI, dan para kepala staf angkatan pada Senin (20/7).
Usai mendapat penjelasan dari Kemhan, seluruh fraksi di Komisi I DPR menyetujui hibah kapal induk tersebut. Nantinya Giuseppe Garibaldi akan berganti nama dan masuk dalam jajaran armada kapal perang TNI AL. Sejauh ini, pangkalan yang disiapkan berada di Lampung.
”Komisi I DPR RI secara bulat dan sepakat menyetujui penerimaan hibah alpalhankam dari luar negeri sebagaimana yang dimohonkan dalam Surat Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor B/1845/M/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026 berupa 1 unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
