
Ilustrasi jet tempur AS yang berhasil ditembak jatuh Iran. (The Jerusalem Post)
JawaPos.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengakui dokumen rahasia pertahanan Amerika Serikat (AS) yang terungkap ke publik terkait dengan otoritas dan izin akses lintas menyeluruh. Namun, dokumen tersebut masih rancangan awal dan belum final.
“Menanggapi pemberitaan sejumlah media asing yang menyiratkan adanya persetujuan final terkait akses lintas udara militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi,” ungkap Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Sirait saat dikonfirmasi pada Senin (13/4).
Menurut Rico, dokumen tersebut bukan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat, dan belum bisa dijadikan sebagai dasar kebijakan resmi Pemerintah Indonesia. Jenderal bintang satu TNI AD itu menyampaikan, dalam setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain, instansinya selalu mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan berpedoman pada ketentuan hukum nasional maupun hukum internasional.
Rico memastikan, setiap wacana, usulan, maupun rancangan mekanisme kerja sama selalu melalui proses pembahasan yang cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku. Kemhan juga selalu meminta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan terkait.
”Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia. Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional,” jelasnya.
Setiap rencana kegiatan yang disusun oleh Kemhan, lanjut Rico, selalu menyesuikan dengan aturan. Termasuk kerja sama bidang pertahanan dengan negara lain. Semua disusun atas dasar hukum nasional masing-masing negara. Rico menjamin, Kemhan selalu mengikuti peraturan perundang-undangan, mekanisme kelembagaan, dan keputusan politik negara.
“Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, dokumen pertahanan bersifat rahasia milik Amerika Serikat (AS) terungkap ke publik. Media India, The Sunday Guardian, melaporkan bahwa dokumen tersebut berisi persetujuan dari Pemerintah Indonesia atas proposal yang diajukan oleh AS.
Dikutip pada Senin (13/4), berita yang dibuat pada Minggu (12/4) melalui laman sundayguardianlive, menyebutkan bahwa AS mengusulkan kepada Indonesia untuk mendapatkan otoritas dan akses izin lintas menyeluruh.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
