
Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Sirait. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara atas pemberitaan media India berkaitan dengan dokumen rahasia pertahanan Amerika Serikat (AS). Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Sirait menyatakan bahwa dokumen itu merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi.
”Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia,” kata Rico saat dikonfirmasi pada Senin (13/4).
Jenderal bintang satu TNI AD itu menyatakan bahwa Kemhan menegaskan, setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain selalu dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan nasional, memastikan kedaulatan NKRI tetap terjaga secara utuh, dan berpedoman pada ketentuan hukum nasional serta hukum internasional yang berlaku.
”Sehubungan dengan hal tersebut, setiap wacana, usulan, maupun rancangan mekanisme kerja sama harus melalui proses pembahasan yang cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku serta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan yang terkait,” jelasnya.
Baca Juga:Dekanat FH UI Telusuri Dugaan Pelecehan Mahasiswa di Grup Medsos, Buka Peluang Proses Pidana
Secara tegas, Rico menyampaikan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia. Kemungkinan pengaturan, tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional.
Tidak hanya itu, Rico menyatakan bahwa setiap rencana kegiatan harus sesuai dengan hukum nasional masing-masing negara. Dalam konteks Indonesia, itu berarti seluruh proses harus mengikuti peraturan perundang-undangan, mekanisme kelembagaan, serta keputusan politik negara.
”Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia,” ujarnya.
Atas informasi yang beredar luas, Kemhan meminta masyarakat menyikapinya secara cermat dan proporsional. Dia tegas menyebut, Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasar prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara.
Diberitakan sebelumnya, dokumen pertahanan bersifat rahasia milik Amerika Serikat (AS) terungkap ke publik. Media India, The Sunday Guardian, melaporkan bahwa dokumen tersebut berisi persetujuan dari Pemerintah Indonesia atas proposal yang diajukan oleh AS.
Dikutip pada Senin (13/4), berita yang dibuat pada Minggu (12/4) melalui laman sundayguardianlive.com menyebutkan bahwa AS mengusulkan kepada Indonesia untuk mendapatkan otoritas dan akses izin lintas menyeluruh.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
