
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius.
JawaPos.com - Seorang mahasiswa Intitute Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung dilaporkan telah dideportasi dari Syria beberapa waktu lalu. Dia dipulangkan bersama 7 warga negara Indonesia (WNI) lain. Mereka diduga telah terpapar radikalisme jaringan Islamic State in Irak Syria (ISIS).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius menggolongan mereka kepada kelompok returnis. Returnis adalah kelompok yang telah masuk ke dalam Syria dan telah menetap selama kurun waktu tertentu di sana.
Terhadap kelompok returnis ini, termasuk seorang mahasiswa IAIN Tulungagung tersebut, BNPT akan melakukan pendekatan lantaran diindikasikan terpapar radikalisme.
BNPT juga akan mendalami kehidupan mereka selama berada di Syria. Sehingga, bisa dipahami kondisi ideologinya dan dapat dicarikan solusi terbaiknya.
"Yang kami selamatkan 8 itu sudah masuk ke dalam (Syria) 18 bulan. Sehingga kami ambil testimoninya. Apa sih pengalaman mereka selama ini, ternyata janji-janji kosong semua. Ini sama dengan tanda petik sudah sangat radikal. Bukan hanya orang tuanya termasuk anak-anaknya ini perlu penanganan khusus," ujar Suhardi di Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/5).
BNPT sendiri telah mencanangkan agar WNI yang kembali dari Syria diikutkan program deradikalisasi. Hal ini sebagai upaya mengubah pola pikir radikalnya dengan wawasan kebangsaan.
"Kami ikutkan program deradikalisasi untuk orang semacam itu, kenapa? Mindset-nya luar biasa kerasnya," tegas Suhardi.
Sementara itu untuk program pengawasan kepada WNI yang pulang dari Syria, BNPT meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengintruksikan pemerintah daerah untuk memonitoring keberadaan mereka. Dengan demikian, dapat dideteksi kehidupan mereka di Indonesia.
Ketika memperlihatkan gelagat mencurigakan dapat segera ditangani petugas.
"Kami minta kepada Mendagri melalui pemerintah daerahnya untuk menjemput mereka. Sehingga tahu persis mereka akan tinggal di mana, bergaul dengan siapa. Ikut monitoring juga ini seperti yang kita kerjakan," imbuh Suhardi.
Dia pun berharap UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang baru, dapat memaksimalkan program deradikalisasi. Sebab sebelum UU ini disahkan, BNPT hanya memiliki waktu 1 bulan untuk menjalankan deradikalisasi kepada orang yang terpapar radikalisme.
"Sekarang dengan Undang-undang baru, semua bisa kami proses. Yang menginspirasi kena, yang latihan dan berangkat ke daerah konflik juga bisa kena," ucap Suhardi.
"Yang pulang kami proses nggak cuma dideradikalisasi 1 bulan. Akan ada proses termasuk pengawasan masuk ke dalam kelompok terlarang kami juga proses," pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
