Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 November 2024 | 04.11 WIB

Sinergi Polri-Kementerian Kehutanan, Kapolri Sigit: Siap Tindak Tegas Pelaku Illegal Logging

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menhut Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Senin (4/11). (Mabes Polri) - Image

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menhut Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Senin (4/11). (Mabes Polri)

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri pada Senin (4/11). Pertemuan ini bertujuan untuk memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kementerian Kehutanan terkait penanganan permasalahan kehutanan di Indonesia, khususnya dalam hal penegakan hukum.

Kapolri mengapresiasi langkah cepat Menhut dalam mengoordinasikan kebijakan terkait kehutanan dengan instansi terkait. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antar lembaga. Kapolri menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program Kementerian Kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.

“Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerja sama. Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan) hingga penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan,” ujar Kapolri di konferensi pers di Lobi Gedung Utama Mabes Polri.

Menurut Jenderal Sigit, dengan pembaruan MoU ini, akan ada beberapa penyesuaian dan perbaikan terkait kerja sama penegakan hukum di sektor kehutanan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelaku perambahan hutan dan tindakan ilegal lainnya, baik yang dilakukan oleh individu maupun korporasi.

“Seperti yang disampaikan beliau, menjaga hutan dari perambah baik tradisional maupun korporasi adalah prioritas. Kami akan meningkatkan kualitas SDM, melakukan pelatihan bersama, serta menguatkan pengawasan dan penyidikan dalam berbagai kasus kehutanan, termasuk karhutla yang menjadi tantangan tahunan. Semua ini akan kami tuangkan dalam MoU,” tegas Kapolri.

Menteri Kehutanan Raja Juli menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, hutan Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru dunia tetapi juga sebagai sumber kesejahteraan rakyat. Dia menyebut bahwa sinergi, koordinasi, dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan Kabinet Merah Putih dalam menjaga sumber daya alam Indonesia.

“Hari ini saya menghadap kepada Bapak Kapolri untuk meminta bantuan beliau dalam mengamankan hutan kita,” kata Raja Juli.

Beberapa poin yang akan dimasukkan dalam MoU baru ini meliputi penindakan terhadap pelaku kejahatan kehutanan, baik perambah kawasan hutan secara individu, kelompok, maupun korporasi. Selain itu, isu penanganan illegal logging, pemburuan satwa liar, peningkatan kemampuan polisi kehutanan, dan penanganan kebakaran hutan juga menjadi bagian penting dari kerja sama ini.

“Dalam konteks ini, kami akan menyusun ulang MoU. Sebelumnya sudah ada MoU antara Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lima tahun lalu, namun sudah kedaluwarsa dan nomenklaturnya kini berubah karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan kini terpisah,” jelas Raja Juli.

Di akhir pertemuan, Raja Juli mengungkapkan harapannya agar MoU baru ini dapat segera ditandatangani untuk menguatkan kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dan Polri dalam menjaga hutan dan lingkungan.

“Atas nama kementerian, kami mengucapkan terima kasih dan berharap MoU yang telah dibahas dapat segera disepakati dalam waktu dekat,” tutup Raja Juli.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore