Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 23.04 WIB

KH Marzuki Mustamar Dilarang Masuk Saudi, Kemenhaj Kota Malang: Visa Sudah Terbit

KH Marzuki Mustamar (kiri). (Istimewa) - Image

KH Marzuki Mustamar (kiri). (Istimewa)

JawaPos.com - Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Tipe A Kota Malang menanggapi batalnya keberangkatan umrah mantan Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar yang disebut-sebut akibat dilarang masuk Arab Saudi.

Kepala Kantor Kemenhaj Tipe A Kota Malang, Subhan menegaskan, seluruh dokumen administrasi keimigrasian Kiai Marzuki sebenarnya telah lengkap, dan visa sudah diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi sebelum keberangkatan.

Subhan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tertulis maupun pemberitahuan resmi dari otoritas terkait mengenai alasan larangan masuk tersebut.

Sejauh ini, belum ada laporan resmi yang diterima pihaknya mengenai larangan masuk Saudi untuk Kiai Marzuki.

"Kalau yang beredar di media sosial dan pernyataan beliau, itu kan beliau juga enggak tahu kan tiba-tiba dipanggil di bandara. Padahal berkas keimigrasiannya sudah, paspor sudah ada, visa sudah diterbitkan oleh Arab Saudi, tapi tiba-tiba tidak boleh berangkat. Itu kami yang enggak tahu itu dari Arab Saudinya katanya," ujar Subhan, Senin (12/10).

Subhan menjelaskan, pembatalan penerbangan secara mendadak di pintu keberangkatan internasional merupakan kewenangan penuh pihak keimigrasian atau otoritas keamanan negara tujuan.

Mengingat seluruh berkas keimigrasian dan visa dari Kedutaan Arab Saudi telah dikantongi Kiai Marzuki, Kemenhaj Kota Malang tidak memiliki yurisdiksi untuk mengintervensi keputusan pencekalan tersebut.

"Kalau masalah tidak boleh dan sebagainya itu kan keimigrasian (negara tujuan) gitu mestinya," terang Subhan.

Mengenai pemicu pasti larangan terbang tersebut, pihak Kemenhaj Kota Malang mengaku tidak mengetahui detail penyebabnya.

Informasi yang mereka dapatkan sejauh ini sama seperti penjelasan terbuka yang disampaikan Pengasuh Ponpes Sabilurrosyad Gasek tersebut kepada publik.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore