
Amirul Hajj Mochamad Irfan Yusuf (dua dari kiri) menjenguk jamaah haji yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). tahun ini, ada 232 jamaah haji yang mendapat badal haji. (Media Center Haji 2026)
JawaPos.com – Pada puncak haji tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah RI mencatat ada 232 jamaah haji Indonesia yang mendapatkan badal haji atau digantikan untuk berhaji.
Dari jumlah itu, 90 jamaah di antaranya dibadal hajikan karena wafat sebelum masa puncak haji.
Sisanya, sebanyak 142 jamaah dibadalkan karena sakit parah yang membuat mereka tidak mungkin melaksanakan rukun haji.
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah PPIH daerah Kerja Makkah Erti Herlina menjelaskan, badal haji bagi jamaah meninggal tidak hanya bagi mereka yang wafat di tanah suci.
“Jamaah haji yang meninggal, baik itu di Saudi Arabia, atau bagi jamaah yang baru masuk embarkasi, embarkasi antara, ketika para jamaah itu meninggal di sana, sudah wajib dibadalkan,” terangnya, dikutip Senin (25/5).
Badal haji adalah ibadah haji yang dilakukan untuk orang lain. Seseorang yang melaksanakan badal haji artinya ia melaksanakan rukun haji namun diniatkan untuk orang lain.
Syarat mutlak seseorang bisa melaksanakan badal haji adalah sudah pernah berhaji. “Ritualnya sama seperti haji biasa, hanya bedanya niatnya bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk yang dibadalkan,” lanjut Erti.
Dari 90 orang yang dibadalkan karena wafat, 4 di antaranya tercatat wafat saat masih berada di embarkasi.
Sebagai antisipasi, sejak awal PPIH Arab Saudi sudah menyiapkan sebanyak 585 personel untuk badal haji. Namun, yang hampir pasti terpakai berjumlah 232 personel.
Seluruhnya sudah dibuatkan surat Keputusan. Sehingga tercatat resmi siapa saja petuggas haji yang ditugaskan membadalkan haji jamaah yang wafat maupun sakit.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Kuching City vs Tampines di ASEAN Club Championship: The Cats Unggul Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Didik J Rachbini: Putusan MK Ungkap Kebohongan Gibran dan Jokowi
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Meksiko vs Cile: El Tri Bakal Bangkit, La Roja Akhiri Tren Buruk
Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA, tapi MK Tidak Berwenang Diskualifikasi dari Wapres

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022