
Jemaah haji Indonesia menimbang koper bagasi mereka. (MCH 2025)
JawaPos.com-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor atas barang bawaan maupun barang kiriman jemaah haji Indonesia pada musim haji 2026.
Kepala Seksi Impor III DJBC Kemenkeu Chinde Marjuang Praja menjelaskan, inisiatif pembebasan pajak itu lahir karena mempertimbangkan tingginya permintaan layanan haji yang berasal dari berbagai lapisan kelas masyarakat.
’’Antrean panjang dan biasanya jemaah haji ini menabung bertahun-tahun. Jadi, ini memang kondisi jemaah haji di Indonesia sangat spesial, sehingga itu melatarbelakangi kami untuk memberikan fasilitas yang lebih,” kata Chinde dalam taklimat media terkait Pelayanan dan Fasilitas Kepabeanan bagi Jemaah Haji secara virtual di Jakarta, Kamis.
Fasilitas pembebasan itu berlaku untuk barang yang dibawa langsung maupun yang dikirimkan melalui penyelenggara pos, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025.
Akan tetapi, relaksasi fiskal tersebut hanya berlaku bagi jemaah haji yang menggunakan kuotaresmi, yaitu jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus dengan ketentuan masing-masing.
Sedangkan jemaah haji non-kuota atau lazim disebut haji furoda tidak berhak menerima fasilitas kepabeanan ini karena tidak terdaftar di sistem pemerintahan dan dianggap memiliki kemampuan ekonomi yang lebih tinggi.
Fasilitas juga hanya berlaku barang pribadi yang digunakan secara pribadi, termasuk oleh-oleh. Adapun barang titipan atau yang kerap disebut jastip (jasa titipan) tidak termasuk objek penerima fasilitas. ’’Jadi, oleh-oleh yang memang dari jemaah sendiri, bukan yang merupakan titipan. Kalau jastip, itu memang dikeluarkan dari fasilitas ini,” jelasnya.
Terkait ketentuan insentif, terdapat perbedaan fasilitas bagi jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus dalam hal barang bawaan penumpang yang dibawa langsung oleh jemaah.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
