
Presiden Prabowo Subianto. (YT Prabowo Subianto)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan agar potensi kenaikan biaya haji 2026 akibat konflik di Timur Tengah tidak dibebankan kepada jemaah. Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).
Irfan menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kondisi terkini penyelenggaraan ibadah haji di tengah situasi geopolitik Timur Tengah kepada Presiden. Dalam pembahasan rapat terbatas beberapa hari sebelumnya, Presiden menegaskan agar kenaikan biaya, jika terjadi, tidak memberatkan jemaah.
“Presiden Prabowo berharap, apa pun yang terjadi, jika ada kenaikan biaya, tidak dibebankan kepada jemaah haji,” kata pria yang karib disapa Gus Irfan.
Ia mengungkapkan, potensi kenaikan biaya haji bisa mencapai lebih dari 50 persen. Dalam skenario perubahan rute penerbangan, biaya per jemaah diperkirakan naik dari Rp 33,5 juta menjadi Rp 50,8 juta.
Sementara itu, jika tidak ada perubahan rute penerbangan, kenaikan diperkirakan sebesar 39,85 persen atau menjadi Rp 46,9 juta per jemaah. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga avtur global akibat konflik antara Iran dengan AS dan Israel.
Maskapai Garuda Indonesia bahkan telah mengirimkan surat bernomor Garuda/JAKARTA/DZ/20181-26 yang mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp 7,9 juta per jemaah, dengan asumsi harga avtur mencapai 116 dolar AS sen per liter.
Di sisi lain, Saudi Airlines melalui surat bernomor 11732247/11501 April 2026 juga mengusulkan tambahan sebesar 480 dolar AS per jemaah, dengan asumsi harga avtur 137,4 dolar AS sen per liter.
Gus Irfan tidak menampik bahwa penyelenggaraan haji 2026 berada di bawah tekanan situasi global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan langkah efisiensi, koordinasi, serta mitigasi yang kuat untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
“Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan terkait status force majeure, baik dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Padahal, kenaikan biaya hanya dapat dilakukan dalam kondisi sesuai dengan klausul perjanjian bersama maskapai.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
