
Presiden Prabowo Subianto. (YT Prabowo Subianto)
JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto disebut telah menginstruksikan agar potensi kenaikan biaya haji 2026 akibat konflik di Timur Tengah tidak dibebankan kepada jemaah. Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).
Irfan menjelaskan, pihaknya telah melaporkan kondisi terkini penyelenggaraan ibadah haji di tengah situasi geopolitik Timur Tengah kepada Presiden. Dalam pembahasan rapat terbatas beberapa hari sebelumnya, Presiden menegaskan agar kenaikan biaya, jika terjadi, tidak memberatkan jemaah.
“Presiden Prabowo berharap, apa pun yang terjadi, jika ada kenaikan biaya, tidak dibebankan kepada jemaah haji,” kata pria yang karib disapa Gus Irfan.
Ia mengungkapkan, potensi kenaikan biaya haji bisa mencapai lebih dari 50 persen. Dalam skenario perubahan rute penerbangan, biaya per jemaah diperkirakan naik dari Rp 33,5 juta menjadi Rp 50,8 juta.
Sementara itu, jika tidak ada perubahan rute penerbangan, kenaikan diperkirakan sebesar 39,85 persen atau menjadi Rp 46,9 juta per jemaah. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga avtur global akibat konflik antara Iran dengan AS dan Israel.
Maskapai Garuda Indonesia bahkan telah mengirimkan surat bernomor Garuda/JAKARTA/DZ/20181-26 yang mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp 7,9 juta per jemaah, dengan asumsi harga avtur mencapai 116 dolar AS sen per liter.
Di sisi lain, Saudi Airlines melalui surat bernomor 11732247/11501 April 2026 juga mengusulkan tambahan sebesar 480 dolar AS per jemaah, dengan asumsi harga avtur 137,4 dolar AS sen per liter.
Gus Irfan tidak menampik bahwa penyelenggaraan haji 2026 berada di bawah tekanan situasi global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan langkah efisiensi, koordinasi, serta mitigasi yang kuat untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
“Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi,” tegasnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan terkait status force majeure, baik dari pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi. Padahal, kenaikan biaya hanya dapat dilakukan dalam kondisi sesuai dengan klausul perjanjian bersama maskapai.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
