
Logo Organisasi Masyarakat Muhammadiyah.
JawaPos.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut positif fatwa yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah terkait kebolehan penyembelihan hewan dam dilakukan di Tanah Air.
Kemenhaj menilai, fatwa tersebut memberikan solusi bagi jamaah haji Indonesia dalam menunaikan kewajiban melaksanakan dam secara lebih tertib dan transparan.
Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, M. Afief Mundzir, mengatakan bahwa fatwa tersebut dapat menjadi panduan penting bagi jamaah dalam menjalankan ibadah haji sesuai dengan ketentuan syariat sekaligus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Menurut Afief, keputusan keagamaan dari Muhammadiyah memberikan arah yang jelas bagi jamaah yang selama ini kerap menghadapi kebingungan terkait mekanisme pembayaran dan penyembelihan dam di Arab Saudi. Dengan adanya fatwa ini, jamaah kini memiliki pilihan yang lebih fleksibel namun tetap berada dalam koridor syariat Islam.
“Fatwa ini kami sambut baik karena memberikan panduan yang jelas bagi jamaah. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi potensi pembayaran ilegal di Arab Saudi sekaligus memudahkan jamaah dalam menunaikan kewajiban dam,” ujar Afief dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, praktik penyembelihan hewan dam di Tanah Suci menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari keterbatasan akses, merusak lingkungan, mekanisme pembayaran yang kurang transparan, hingga potensi praktik tidak resmi yang merugikan para jamaah.
Karena itu, fatwa dari Majelis Tarjih Muhammadiyah dinilai sebagai langkah ijtihad yang mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariat. Pendekatan ini juga dianggap sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi jamaah haji Indonesia.
Afief menilai kebolehan pemindahan penyembelihan dam ke Tanah Air juga memiliki nilai kemaslahatan yang besar. Selain proses penyembelihan dapat dikelola lebih baik, distribusi dagingnya juga berpotensi memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan di Indonesia.
“Pandangan ini menunjukkan adanya pertimbangan kemaslahatan, terutama dalam memastikan proses penyembelihan dapat dikelola secara baik serta distribusi dagingnya dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
