
Logo Organisasi Masyarakat Muhammadiyah.
JawaPos.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut positif fatwa yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah terkait kebolehan penyembelihan hewan dam dilakukan di Tanah Air.
Kemenhaj menilai, fatwa tersebut memberikan solusi bagi jamaah haji Indonesia dalam menunaikan kewajiban melaksanakan dam secara lebih tertib dan transparan.
Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, M. Afief Mundzir, mengatakan bahwa fatwa tersebut dapat menjadi panduan penting bagi jamaah dalam menjalankan ibadah haji sesuai dengan ketentuan syariat sekaligus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Menurut Afief, keputusan keagamaan dari Muhammadiyah memberikan arah yang jelas bagi jamaah yang selama ini kerap menghadapi kebingungan terkait mekanisme pembayaran dan penyembelihan dam di Arab Saudi. Dengan adanya fatwa ini, jamaah kini memiliki pilihan yang lebih fleksibel namun tetap berada dalam koridor syariat Islam.
“Fatwa ini kami sambut baik karena memberikan panduan yang jelas bagi jamaah. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi potensi pembayaran ilegal di Arab Saudi sekaligus memudahkan jamaah dalam menunaikan kewajiban dam,” ujar Afief dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, praktik penyembelihan hewan dam di Tanah Suci menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari keterbatasan akses, merusak lingkungan, mekanisme pembayaran yang kurang transparan, hingga potensi praktik tidak resmi yang merugikan para jamaah.
Karena itu, fatwa dari Majelis Tarjih Muhammadiyah dinilai sebagai langkah ijtihad yang mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariat. Pendekatan ini juga dianggap sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi jamaah haji Indonesia.
Afief menilai kebolehan pemindahan penyembelihan dam ke Tanah Air juga memiliki nilai kemaslahatan yang besar. Selain proses penyembelihan dapat dikelola lebih baik, distribusi dagingnya juga berpotensi memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan di Indonesia.
“Pandangan ini menunjukkan adanya pertimbangan kemaslahatan, terutama dalam memastikan proses penyembelihan dapat dikelola secara baik serta distribusi dagingnya dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
