
Logo Organisasi Masyarakat Muhammadiyah.
JawaPos.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut positif fatwa yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah terkait kebolehan penyembelihan hewan dam dilakukan di Tanah Air.
Kemenhaj menilai, fatwa tersebut memberikan solusi bagi jamaah haji Indonesia dalam menunaikan kewajiban melaksanakan dam secara lebih tertib dan transparan.
Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, M. Afief Mundzir, mengatakan bahwa fatwa tersebut dapat menjadi panduan penting bagi jamaah dalam menjalankan ibadah haji sesuai dengan ketentuan syariat sekaligus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Menurut Afief, keputusan keagamaan dari Muhammadiyah memberikan arah yang jelas bagi jamaah yang selama ini kerap menghadapi kebingungan terkait mekanisme pembayaran dan penyembelihan dam di Arab Saudi. Dengan adanya fatwa ini, jamaah kini memiliki pilihan yang lebih fleksibel namun tetap berada dalam koridor syariat Islam.
“Fatwa ini kami sambut baik karena memberikan panduan yang jelas bagi jamaah. Selain itu, kebijakan ini juga dapat mengurangi potensi pembayaran ilegal di Arab Saudi sekaligus memudahkan jamaah dalam menunaikan kewajiban dam,” ujar Afief dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, praktik penyembelihan hewan dam di Tanah Suci menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari keterbatasan akses, merusak lingkungan, mekanisme pembayaran yang kurang transparan, hingga potensi praktik tidak resmi yang merugikan para jamaah.
Karena itu, fatwa dari Majelis Tarjih Muhammadiyah dinilai sebagai langkah ijtihad yang mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip syariat. Pendekatan ini juga dianggap sebagai upaya untuk memberikan kemudahan bagi jamaah haji Indonesia.
Afief menilai kebolehan pemindahan penyembelihan dam ke Tanah Air juga memiliki nilai kemaslahatan yang besar. Selain proses penyembelihan dapat dikelola lebih baik, distribusi dagingnya juga berpotensi memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan di Indonesia.
“Pandangan ini menunjukkan adanya pertimbangan kemaslahatan, terutama dalam memastikan proses penyembelihan dapat dikelola secara baik serta distribusi dagingnya dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
