
Sejumlah calon jemaah haji terblokir saat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji karena belum genap 18 tahun sejak haji terakhir. (Galih Wicaksono/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sejumlah calon jemaah haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat tahun 2026 terblokir oleh sistem saat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Penyebabnya, porsi keberangkatan belum genap 18 tahun dari haji terakhir yang mereka jalani.
Seperti pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Ar Roudloh, Wringinanom. Di sana terdapat satu CJH yang tunda berangkat karena regulasi tersebut. "Ada satu, tapi jemaah pelimpahan," ucap pengelola KBIHU Arroudloh Ahmad Thohurin.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Gresik Lulus mengatakan bahwa pelaksanaan haji tahun depan memang ada aturan baru. Jika sebelumnya CJH bisa kembali berhaji paling tidak 10 tahun, kini diperpanjang hingga 18 tahun. "Akhirnya beberapa cjh yang masuk porsi tahun ini harus tunda," ucapnya.
Sejauh ini pihaknya mencatat ada tiga jemaah yang tertunda keberangkatan karena belum 18 tahun. "Ini otomatis tertolak oleh sistem saat pelunasan Bipih," imbuhnya.
Selain itu juga ada beberapa CJH yang tidak melakukan pelunasan dalam lima tahun terakhir. Nah apabila mereka mendapat porsi di tahun ini maka harus membuat surat pernyataan dan bisa melakukan pelunasan pada tahap 2.
Hingga kemarin, cjh yang sudah dinyatakan istithoah sebanyak 1.420 dari jumlah kuota 2.834. Namun meski sudah dinyatakan istithoah, baru ada 581 cjh melakukan pelunasan Bipih. "Pelunasan tahap 1 masih sampai 24 Desember," pungkasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
