
Penyerahan Santunan Extra Cover Rp 130 Juta kepada ahli waris 6 jamaah haji Embarkasi Surabaya yang Wafat di Pesawat. (Kanwil Kemenag Jatim)
JawaPos.com - Asuransi extra cover diberikan kepada enam ahli waris jamaah haji Embarkasi Surabaya yang dinyatakan wafat pada musim haji 1446 H/ 2025. Masing-masing mendapatkan Rp 130 Juta.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar turut menyampaikan duka cita kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ia menyebut jamaah haji yang wafat selama operasional haji berhak mendapatkan santunan atau asuransi kematian.
“Takdir kematian adalah kehendak Allah yang tidak bisa diprediksi. Semoga jamaah yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah, sementara keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan," ujar Sruji, Sabtu (13/9).
Santunan yang diberikan terdiri dari dua jenis, yakni santunan reguler dari pemerintah sebesar Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji), dan santunan tambahan atau extra cover, hasil kerja sama pemerintah dengan maskapai.
"Santunan ini bukan sekadar hikmah di tengah musibah, melainkan hak jamaah yang wajib pemerintah berikan kepada ahli waris. Namun, santunan extra cover ini diberikan khusus kepada jamaah haji yang wafat di pesawat," lanjutnya.
Santunan extra cover diberikan bagi jamaah yang wafat saat keberangkatan menuju tanah suci maupun saat pulang menuju tanah air. Pada musim haji 2025, tercatat ada 6 jamaah haji Embarkasi Surabaya yang wafat di dalam pesawat.
Terdiri dari dua jamaah wafat saat keberangkatan dan empat jamaah saat kepulangan. Berikut daftarnya:
1. Nur Fadilah, kloter 20, Kabupaten Sidoarjo
2. Sri Umami Kasih, kloter 85, Kabupaten Probolinggo
3. Mukatin Wakimin Samin, kloter 29, Kabupaten Bangkalan
4. Salimah Deman Sadih, kloter 29, Kabupaten Bangkalan
5. Sriani Saniman, kloter 83, Kabupaten Malang
6. Maryati Kamijo, kloter 86, Kota Probolinggo
Santunan diserahkan langsung oleh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arfi Hatim bersama Country Manager Indonesia, Singapore, Australia, dan New Zealand Saudia Airlines, Faisal Alallah.
Arfi mengatakan bahwa santunan extra cover merupakan bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak jamaah haji, khususnya bagi mereka yang wafat di pesawat.
“Kami mendoakan agar keluarga diberi ketabahan dan kesabaran. Penyerahan (santunan extra cover) ini wajib dilakukan karena telah tercantum dalam kontrak dengan pihak maskapai,” ujar Arfi.
Sementara itu. Country Manager Saudia Airlines, Faisal Alallah mengatakan atas nama Saudia Airlines, pihaknya mengucapkan bela sungkawa kepada ahli waris jamaah yang wafat selama musim haji 2025.
"Santunan extra cover ini komitmen kami dalam kerja sama dengan Kementerian Agama. Terima kasih atas kepercayaan pemerintah Indonesia. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” imbuhnya.

Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026, Bruno Moreira Siap Hadapi Teror Bonek!
Iran Ubah Strategi Perang, Teheran Kini Sengaja Paksa AS Masuk ke Konflik Lebih Besar
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026, Kesempatan Terakhir Macan Kemayoran ke Semifinal
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
